Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar (disingkat PT TUN Makassar) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. PT TUN Makassar mempunyai yurisdiksi di sembilan provinsi yaitu:
Pranala luarReferensi |