Pengambilalihan kota Danzig oleh Ordo Teutonik
Kota Danzig (Gdańsk) direbut oleh Negara Ordo Teutonik pada tanggal 13 November 1308 dan memicu ketegangan di antara Polandia dengan Ordo Teutonik. Pada awalnya Ksatria Teutonik merupakan sekutu Polandia dan mereka bersama-sama berupaya mengambilalih kota Danzig dari Markgrafschaft Brandenburg. Namun, muncul sengketa antara Ordo Teutonik dengan Raja Polandia terkait dengan siapa yang akan menguasai kota Danzig, sehingga para ksatria membunuh sejumlah warga di dalam kota dan lalu merebut kota tersebut. Maka dari itu, peristiwa ini juga disebut pembantaian Gdańsk (rzeź Gdańska).[1][2] Setelah kota tersebut diambilalih, Ordo Teutonik merebut seluruh wilayah Pomerelia dan membeli hak atas wilayah Pomerelia dan Danzig dari Brandenburg seperti yang diatur oleh Perjanjian Soldin (1309). Konflik melawan Polandia sempat didamaikan oleh Perjanjian Kalisz (1343). Kota Danzig pada akhirnya dikembalikan kepada Polandia seperti yang diatur oleh Perdamaian Toruń pada tahun 1466. Catatan kaki
|