Pengerukan Indonesia
PT Pengerukan Indonesia atau biasa disingkat menjadi Rukindo, adalah anak usaha dari Pelindo Jasa Maritim yang bergerak di bidang pengerukan dan galangan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2019, perusahaan ini memiliki 9 unit kapal keruk.[3][4] SejarahPerusahaan ini memulai sejarahnya sebagai unit pengerukan dari PN Pelabuhan I sampai PN Pelabuhan IX.[3][4] Pada tahun 1983, pemerintah Indonesia menggabungkan unit-unit pengerukan tersebut untuk membentuk sebuah perusahaan umum (Perum) dengan nama Perum Pengerukan.[5] Pada tahun 1991, status perusahaan ini diubah menjadi persero.[6] Pada tahun 2013, pemerintah menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Pelabuhan Indonesia II.[7] Pada tahun 2022, Pelindo resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Pelindo Jasa Maritim sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding di internal Pelindo yang bergerak di bidang pendukung operasional pelabuhan.[8] Referensi
Pranala luar
|