Penyatuan kembali Korea
Penyatuan Kembali Korea atau Reunifikasi Korea (Korea: 조국통일, juga disebut 남북통일 (di Korea Selatan, secara harfiah berarti reunifikasi Selatan-Utara) dan 북남통일 (di Korea Utara, secara harfiah berarti reunifikasi Utara-Selatan) Reunifikasi Korea (Hangul: 남북통일; Hanja: 南北統一) mengacu pada potensi reunifikasi Korea Utara dan Korea Selatan menjadi satu negara berdaulat Korea. Proses menuju reunifikasi dimulai dengan Deklarasi Bersama Utara-Selatan 15 Juni pada Juni 2000, dan ditegaskan kembali oleh Deklarasi Panmunjom untuk Perdamaian, Kemakmuran, dan Penyatuan Semenanjung Korea pada April 2018, dan pernyataan bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un pada Konferensi Tingkat Tinggi Singapura pada Juni 2018. Dalam Deklarasi Panmunjom, kedua negara sepakat untuk bekerja menuju reunifikasi damai Korea di masa depan. Sebelum Perang Dunia I dan aneksasi Jepang atas Korea (1910–1945), seluruh Korea telah disatukan sebagai satu negara selama berabad-abad, yang sebelumnya dikenal sebagai Dinasti Goryeo dan Joseon, dan negara bersatu terakhir, Kekaisaran Korea. Setelah Perang Dunia II pada tahun 1945 dan dimulai pada Perang Dingin (1945–1992), Korea dibagi menjadi dua negara di sepanjang paralel ke-38 (sekarang Zona Demiliterisasi Korea) pada tahun 1948. Korea Utara dipengaruhi oleh Uni Soviet pada tahun-tahun setelah perang, sedangkan Korea Selatan dipengaruhi oleh Amerika Serikat. Pada tahun 1950, Korea Utara menyerang Selatan, memulai Perang Korea, yang berakhir dengan jalan buntu pada tahun 1953. Bahkan setelah berakhirnya Perang Korea, reunifikasi terbukti menjadi tantangan karena kedua negara menjadi semakin menyimpang dengan kecepatan tetap. Namun, pada akhir 2010-an, hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan agak menghangat, dimulai dengan partisipasi Korea Utara di Olimpiade Musim Dingin 2018 di Kabupaten Pyeongchang, Provinsi Gangwon, Korea Selatan.[1][2][3][4][5] Pada tahun 2019, presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengusulkan penyatuan kembali kedua negara yang terbagi di semenanjung Korea pada tahun 2045.[6] Namun, terdapat rintangan dalam proses reunifikasi akibat perbedaan politik dan ekonomi yang besar. Masalah jangka pendek adalah pengungsi dari utara yang bermigrasi ke selatan. Masalah jangka panjang adalah perbedaan budaya, ideologi politik yang kontras dan diskrminasi yang mungkin terjadi. PermasalahanPada tanggal 15 Agustus 2015, Waktu di Korea Utara akan lebih lambat 30 menit daripada Korea Selatan, mereka akan memakai UTC+08:30 daripada UTC+09:00, karena mereka ingin berpisah dari Jepang pada 70 tahun Jepang kalah perang. Referensi
Pranala luar
|