Perhimpunan Analis Perkarantinaan Tumbuhan Indonesia
Perhimpunan Analis Perkarantinaan Tumbuhan Indonesia (disingkat PERHAPTI) adalah organisasi profesi bagi analis perkarantinaan tumbuhan di Indonesia. Anggota PERHAPTI adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertugas (atau pernah bertugas) di Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Organisasi profesi ini dibentuk dan dikukuhkan pada 26 September 2017 oleh Kepala Badan Karantina Pertanian di Jakarta. Ketua PERHAPTI periode 2017–2020 adalah Suwardi Suryaningrat, S.P., M.Sc.[1][2] Referensi
|