Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) adalah Organisasi mahasiswa eksternal Kampus yang beranggotakan mahasiswa Katolik dan juga non-Katolik yang bertujuan sebagai organisasi pembinaan dan perjuangan yang berasaskan Pancasila, dijiwai oleh nilai-nilai ke-Katolikan, dan bersemangatkan kemahasiswaan. FilosofisDasar pemikiran pembentukan PMKRI adalah "seorang mahasiswa adalah intelektual muda yang harus dibina agar memiliki rasa kekatolikan dan kemanusiaan sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia". Dasar pemikiran tersebut diturunkan dalam bentuk nilai-nilai yang dapat digunakan sebagai penunjuk jalan dan aplikasi dalam visi dan misi PMKRI serta Identitas Kader PMKRI dan Tiga Benang Merah PMKRI. Pembinaan dalam PMKRI yang menekankan agar PMKRI menjadi organisasi belajar dan intelektual merupakan panduan agar mahasiswa dapat mengarahkan keilmuannya pada arah visi etis membangun masyarakat sejahtera, terutama bagi yang miskin dan tertindas. Keberadaan PMKRI dapat membekali seorang mahasiswa dari proses belajarnya di kampus dan masyarakat hingga lulus dari Perguruan Tinggi kelak dapat menjadi seorang sarjana yang paripurna memiliki bakat, pengalaman, dan nilai lebih daripada mahasiswa umumnya. Identitas Kader PMKRI
Tiga Benang Merah PMKRIPMKRI mengejawantahkan visi-misi dan Identitas Kadernya dalam bentuk Tiga Benang Merah yaitu
Makna Logo PMKRILogo PMKRI memiliki arti filosofis sebagai berikut
SejarahPMKRI secara resmi berdiri pada 25 Mei 1947. Cikal bakal organisasi ini sudah ada jauh sebelumnya yakni saat berdirinya KSV Sanctus Bellarminus, Batavia (didirikan di Jakarta, 10 November 1928), KSV Sanctus Thomas Aquinas Bandoeng (didirikan di Bandung, 14 Desember 1947), KSV Sanctus Lucas Soerabaja (didirikan di Surabaya, 12 Desember 1948), dan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang didirikan di Yogyakarta 25 Mei 1947. Katholieke Studenten Vereniging (KSV) sebagai organisasi mahasiswa katolik paling awal yang didirikan pada masa Hindia Belanda telah berdiri di beberapa daerah yaitu, sebagai berikut.
Selanjutnya tahun 1949 dibentuk Federasi KSV yang diketuai oleh Gan Keng Soei (KS Gani) dan PK Ojong. Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI Yogyakarta)Adapun PMKRI Yogyakarta yang pertama kali diketuai oleh Munadjat Danusaputro, didirikan pada tanggal 25 Mei 1947. Fusi 11 Juni 1950 (Kongres I)Keinginan Federasi KSV untuk berfusi dengan Perserikatan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Yogyakarta saat itu, karena pada pertemuan antar KSV di penghujung 1949, dihasilkan keputusan bersama bahwa “….Kita bukan hanya mahasiswa Katolik, tetapi juga mahasiswa Katolik Indonesia ...". Federasi akhirnya mengutus KS Gani dan PK Ojong untuk mengadakan pertemuan dengan moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta. Setelah mendapat saran dan berkat dari Vikaris Apostolik Batavia yang pro Indonesia, yaitu Mgr. Peter J Willekens SJ, utusan Federasi KSV (kecuali KS Gani yang batal hadir karena sakit) bertemu dengan moderator pada tanggal 18 Oktober 1950. Pertemuan dengan Ketua PMKRI Yogyakarta saat itu, yaitu P.K. Haryasudirja, bersama stafnya berlangsung sehari kemudian. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut intinya wakil federasi KSV yaitu KS Gani mengajak dan membahas keinginan ”Mengapa kita tidak berhimpun saja dalam satu wadah organisasi nasional mahasiswa Katolik Indonesia? Toh selain sebagai mahasiswa Katolik, kita semua adalah mahasiswa Katolik Indonesia." Maksud Federasi KSV ini mendapat tanggapan positif moderator dan pimpinan PMKRI Yogyakarta, dari pertemuan itu dihasilkan dua keputusan lain yaitu:
Dalam kongres gabungan tanggal 9 Juni 1951, kongres dibuka secara resmi oleh P.K. Haryasudirja selaku wakil PMKRI Yogyakarta bersama KS Gani yang mewakili Federasi KSV. Di luar dugaan, Kongres yang semula direncanakan berlangsung hanya sehari, ternyata berjalan alot terutama dalam pembahasan satu topik, yakni penetapan tanggal berdirinya PMKRI. Pada saat belum menemui kesepakatan, Kongres Gabungan sempat diskors untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing organisasi untuk kembali mengadakan kongres secara terpisah pada tanggal 10 Juni 1951. Akhirnya Kongres Gabungan untuk fusi-pun kembali digelar pada tanggal 11 Juni 1951 dan berhasil menghasilkan 14 keputusan.[1] Federasi KSV dan PMKRI Yogyakarta berfusi menjadi satu sebagai organisasi nasional mahasiswa katolik bernama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia yang kemudian disingkat PMKRI. Sebutan perhimpunan ini disepakati sebagai pertimbangan agar organisasi baru ini sudah bersiap-siap untuk mau dan mampu menampung masuk dan menyatunya organisasi-organisasi mahasiswa Katolik lain yang telah berdiri berlandaskan asas dan landasan lain, seperti KSV-KSV di daerah-daerah pendudukan Belanda guna menuju persatuan dan kesatuan Indonesia. Dasar pedoman (AD/Anggaran Dasar) PMKRI Yogyakarta diterima sebagai AD sementara PMKRI hingga ditetapkannya AD PMKRI yang definitif. Keputusan-keputusan yang dihasilkan pada waktu itu:
Dengan keputusan itu, maka kelahiran PMKRI yang ditetapkan pada tanggal 25 Mei 1947 menjadi acuan tempat PMKRI berdiri. PMKRI didirikan di Balai Pertemuan Gereja Katolik Kotabaru Yogyakarta di jalan Margokridonggo (saat ini Jln. Abubakar Ali). Balai pertemuan tersebut sekarang bernama Gedung Widya Mandala. Penentuan tanggal pendirian PMKRI mengalami jalan buntu sejak Desember 1946 dan peranan Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ cukup membantu memecahkan masalah tersebut. Dia memberikan pendapat bahwa tanggal kelahiran PMKRI adalah 25 Mei 1947 mengingat hari tersebut bertepatan dengan Pentakosta yang menyimbolkan turunnya Roh Kudus kepada para mahasiswa katolik yang ingin berjuang berlandas agama Katolik, membela, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Peranan Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ cukup besar sebagai sosok pendiri dan pembina yang menyatukan semangat gerakan PMKRI agar lebih berpengaruh bagi kehidupan menggereja dan berbangsa-bernegara. Struktur OrganisasiPengurus PusatPengurus Pusat (PP) PMKRI adalah badan eksekutif PMKRI di level nasional yang bertugas melakukan koordinasi antara cabang-cabang PMKRI di Indonesia beserta Calon Cabang PMKRI dan Kota Jajakan PMKRI di seluruh Indonesia. PP PMKRI menjadi representasi organisasi dalam hubungan eksternal gereja katolik maupun internal gereja katolik, baik di dalam maupun di luar negeri. Sejatinya, PP PMKRI bukan supra struktur dari DPC PMKRI (Cabang PMKRI), melainkan primus inter pares. Berikut ini adalah hasil Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) yang mengesahkan nama-inama Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI dari masa ke masa, yaitu:[butuh rujukan][2]
Komisaris DaerahPengurus Pusat PMKRI memiliki pengurus yang ditugaskan untuk melakukan koordinasi di tingkat regional provinsi atau beberapa provinsi, yang dikenal dengan Komisaris Daerah (Komda). Komisaris Daerah bertugas untuk melaksanakan tugas Pengurus Pusat di tingkat regional, membawa suara daerah ke pusat dan melakukan koordinasi dengan DPC-DPC regional. CabangPMKRI memiliki cabang-cabang yang dipimpin secara otonomi oleh masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan diketuai oleh Ketua Presidium cabang. Proses pembentukan cabang berawal dari pembentukan Kota Jajakan atas suatu wilayah kota/kabupaten dan nantinya dapat dinaikkan statusnya menjadi Calon Cabang dan Cabang ketika memenuhi syarat yang berlaku sesuai landasan yurisdis perhimpunan. KiprahPembinaan mahasiswa yang dilakukan oleh PMKRI telah menghasilkan anggota yang militan, berpengalaman, berani dan unggul atas bidang ilmu pengetahuan yang dikuasainya. Gerakan PMKRI mengikuti semangat misioner mengikuti cara hidup para rasul yang berani menjadi seorang yang profesional di masing-masing bidang ilmunya. Panggilan hidup PMKRI mengikuti teladan gerakan yang dilakukan Yesus dalam melihat kondisi nyata masyarakat sekitarnya yang miskin dan tersingkir dan bagaimana dapat menjawab permasalahan masyarakat secara nyata sehingga mereka dapat hidup lebih baik dan sejahtera. Anggota PMKRI yang dibina agar bermutu tinggi di dunia profesional sesuai bidang studinya, seperti kedokteran, humaniora, sosial-politik, hukum, teknik, ekonomi-bisnis, sains, peternakan-pertanian, rohaniawan, akademisi; baik itu di bidang akademis, manajerial ataupun teknis/praktikal semuanya menjadi yang unggul dan berkompeten. Referensi
Pranala luar
|