Perhimpunan Pemeriksa Karantina Tumbuhan Indonesia
Perhimpunan Pemeriksa Karantina Tumbuhan Indonesia (disingkat PERPEKTI) adalah organisasi profesi bagi pemeriksa karantina tumbuhan di Indonesia. Anggota PERPEKTI adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertugas (atau pernah bertugas) di Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Organisasi profesi ini dibentuk dan dikukuhkan pada 26 September 2017 oleh Kepala Badan Karantina Pertanian di Jakarta. Ketua PERPEKTI periode 2017–2020 adalah Enar Subrata.[1][2] Referensi
|