Perjanjian Hubungan Kuba–Amerika Serikat (1903)
Traktat Hubungan Kuba Amerika tahun 1903 adalah sebuah traktat antara Republik Kuba dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada 22 Mei 1903. Traktat tersebut memberikan penyewaan terhadap Teluk Guantánamo; satu penyewaan semacam itu telah dieksekusi sebelumnya pada tahun tersebut pada Februari 1903, dan penyewaan kedua dieksekusi pada masa berikutnya pada bulan Juli 1903. Lihat pulaReferensiPranala luar
|