Perkawinan sejenis di Aruba, Curaçao, dan Sint MaartenPerkawinan sejenis tidak dapat dilakukan di Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten, yang merupakan "landen" (bahasa Indonesia: negara konstituen) dari Kerajaan Belanda. Akan tetapi, pulau-pulau tersebut harus mematuhi beberapa putusan pengadilan untuk mendaftarkan perkawinan apapun (termasuk perkawinan sejenis) yang terdaftar di Kerajaan tersebut, tetapi mereka tidak harus memberikan perkawinan sejenis akibat hukum yang sama seperti perkawinan berbeda jenis. Sebagaimana perkawinan di wilayah Belanda, dan juga Belanda Karibia (Bonaire, Sint Eustatius, dan Saba)[1] terbuka bagi dua orang apa pun, perkawinan yang dilakukan di sana harus dicatat di pulau-pulau tersebut Referensi
|