Perusahaan fiksiPerusahaan fiksi (fictional company) hanya digunakan di komik, film, novel, dan animasi[1] namun nama dan konsepnya dapat diterapkan di dunia nyata. Perusahaan fiksi dapat berupa parodi dari perusahaan yang ada di dunia nyata dengan nama yang hampir mirip untuk mengkritik maupun mengejek. Dengan nama yang tidak benar-benar sama, maka tidak akan ada masalah hukum.[2] Penggunaan nama perusahaan fiktif menjadi nama perusahaan di dunia nyata dapat menimbulkan masalah terutama ketika pemasangan iklan dan urusannya dengan perusahaan lain. Perusahaan fiksi juga dapat muncul di berbagai jenis karya fiksi (cross-platform). Referensi
|