Perusahaan kereta api
Perusahaan kereta api adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan perkeretaapian. Perusahaan ini dapat merujuk pada:
Di beberapa yurisdiksi seperti Amerika Serikat, peran semacam ini dapat digabung-gabungkan.[1] Perusahaan kereta api dapat berbadan hukum sebagai perusahaan swasta atau milik negara. StrukturDi Eropa, Uni Eropa mewajibkan anggotanya untuk memisahkan penyelenggara prasarana perkeretaapian nasional dari penyelenggara sarana yang merupakan perusahaan negara dan swasta yang menyediakan layanan dengan mengoperasikan bakal pelanting. Hal ini bertujuan untuk menciptakan persaingan sehat, dengan beberapa perusahaan menawar hak istimewa untuk mengoperasikan jalur untuk jangka waktu tertentu di bawah kewajiban layanan publik yang dibantu oleh subsidi atau menggunakan sistem waralaba. Selain itu, perusahaan lain menawarkan pemeliharaan persinyalan dan bakal pelanting. Beberapa negara pada gilirannya memiliki perusahaan kereta api nasional yang memiliki semua jalur dan mengoperasikan semua kereta api di negara tersebut, misalnya RZhD[2] (perusahaan kereta api terbesar di dunia berdasarkan ukuran jaringan). Negara lain memiliki banyak perusahaan kereta api yang berbeda, terkadang bersaing, yang mengoperasikan masing-masing jalurnya sendiri, khususnya di Amerika Serikat dan Kanada.[3] Negara mungkin memiliki perusahaan kereta api negara sekaligus swasta, misalnya Amerika Serikat, dengan Amtrak milik negara, yang lainnya operator swasta.[4] Lihat pula
Referensi
|