Polisi Militer Komando Armada I
Polisi Militer Komando Armada I atau (POM Koarmada I) merupakan eselon pelaksana pusat Koarmada I yang berkedudukan langsung di bawah Pangarmabar dipimpin oleh Komandan POM Koarmabar. Di sisi lain POM Koarmabar merupakan Staf Khusus Pangarmabar yang melaksanakan fungsi ke Polisi Militer bagi prajurit TNI Angkatan Laut di wilayah kerja Koarmada I yaitu menyelenggarakan penegakan hukum, penyidikan, pengamanan fisik (pamfik), ketertiban dan disiplin serta mengawasi secara langsung terhadap pelaksanaan kegiatan dan operasi kepolisian militer yang dilaksanakan oleh POM Angkatan Laut kewilayahan.[1][2][3] FungsiFungsi POM Koarmabar lainnya yaitu melaksanakan pembinaan personel, material khusus dan pembinaan teknis kepolisian militer dan menyediakan kekuatan untuk melaksanakan fungsi kepolisian militer dalam rangka OMP (Operasi Militer Perang) maupun OMSP (Operasi Militer Selain Perang) serta melaksanakan penyelidikan dan penyidikan perkara terhadap prajurit TNI Angkatan Laut pada daerah tanggung jawab komandonya dalam hal tertangkap tangan atas permintaan dan bersifat khusus. Validasi OrganisasiPeresmian Polisi Militer Koarmabar ditandai dengan pernyataan peresmian dan penyerahan tongkat komando kepada Komandan Polisi Militer Koarmabar Kolonel Laut (PM) Drs. Nazali Lempo, S.H., M.H.,.[4] Peresmian POM Koarmabar mengacu pada Peraturan Panglima TNI No 14 Tahun 2015 tertanggal 11 Juni 2015 tentang Validasi Organisasi[5] dan Tugas Polisi Militer Koarmabar dan Keputusan KSAL No 6 Tahun 2015 tertanggal 7 Juli 2015 tentang Perubahan nama Dinas Provost Koarmabar (Disprov Koarmabar) menjadi Polisi Militer Koarmabar (POM Koarmabar).[6] Sebelum diresmikan menjadi POM Koarmabar, di jajaran Koarmabar sebelumnya diwadahi dengan Satuan Kerja Dinas Provost Koarmabar yang sesuai nama dan tanggung jawabnya memiliki keterbatasan dalam kewenangan tertentu. Diharapkan, dengan berdirinya POM Koarmabar, maka POM Koarmabar memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh dan penegakan ketertiban dan displin prajurit.[7] SatuanPolisi Militer yang berpersonel 85 anggota mencakup wilayah dari Pulau Sumatera, Jawa Barat dan Kalimantan Barat. Polisi Militer Koarmada I ini juga untuk memperkuat Koarmada I:
KomandanDisprov Koarmabar:
POM Koarmabar:
POM Koarmada I:
Referensi
|