Polisi wanita
Polisi wanita (disingkat Polwan) adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita. Polwan merupakan singkatan dari Polisi Wanita, yaitu satuan polisi khusus yang beranggotakan perempuan. Polwan memiliki tugas dan peran yang sama dengan polisi laki-laki, namun juga memiliki peran dan makna tersendiri. Polwan dibentuk pada 1 September 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Pembentukan Polwan berawal dari permintaan bantuan para istri polisi dan pegawai sipil wanita untuk memeriksa korban, tersangka, atau saksi wanita. Tugas Polwan saat ini tidak hanya menangani kasus kejahatan yang melibatkan perempuan, anak-anak, dan remaja, tetapi juga mencakup: Pengamanan masyarakat, Penanganan kasus perkelahian antar pelajar, Kasus kejahatan perempuan, Sosialisasi anti-narkoba, Perlindungan anak. SejarahPolwan di Indonesia lahir pada 1 September 1948, berawal dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tatkala Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) menghadapi Agresi Militer Belanda II, di saat terjadinya pengungsian besar-besaran meliputi pria, wanita, dan anak-anak meninggalkan rumah mereka untuk menjauhi titik-titik peperangan. Untuk mencegah terjadinya penyusupan, para pengungsi harus diperiksa oleh polisi, namun para pengungsi wanita tidak mau diperiksa apalagi digeledah secara fisik oleh polisi pria.[1] Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Indonesia menunjuk SPN (Sekolah Polisi Negara) Bukittinggi untuk membuka "Pendidikan Inspektur Polisi" bagi kaum wanita. Setelah melalui seleksi terpilihlah 6 (enam) orang gadis remaja yang kesemuanya berdarah Minangkabau dan juga berasal dari Ranah Minang,[2] yaitu:
Keenam gadis remaja tersebut secara resmi tanggal 1 September 1948 mulai mengikuti Pendidikan Inspektur Polisi di SPN Bukittinggi. Sejak saat itu dinyatakan lahirlah Polisi Wanita yang akrab dipanggil Polwan. Keenam Polwan angkatan pertama tersebut juga tercatat sebagai wanita ABRI pertama di tanah air yang kini kesemuanya sudah pensiun dengan rata-rata berpangkat Kolonel Polisi (Kombes). Tugas Polwan di Indonesia terus berkembang tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi bahkan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi prianya. Bahkan di penghujung tahun 1998, sudah lima orang Polwan dipromosikan menduduki jabatan komando (sebagai Kapolsek). Hingga tahun 1998 sudah 4 orang Polwan dinaikkan pangkatnya menjadi Perwira Tinggi berbintang satu.
Untuk menjadi Polwan ada beberapa syarat masuk Polwan[pranala nonaktif permanen] yang umum dan wajib untuk diketahui. Di antaranya sebagai berikut: Syarat Umum Masuk Polwan
Biaya Masuk PolwanSelain harus mengetahui persyaratan utama masuk polwan, kalian juga harus mengerti berapa besar biaya administrasi pendaftarannya. Perlu diingat, ketika seseorang ingin mendaftarkan diri menjadi polwan, mereka tidak akan dikenai biaya administrasi sepeserpun alias gratis. Perwira TinggiBintang Dua ⭐⭐
Bintang Satu ⭐
SeragamBerbeda dengan seragam Polisi Laki-Laki (ataupun dipanggil sebagai Polki) yang memakai kemeja lengan panjang dan celana panjang, Polwan akan menggunakan blaus seragam lengan pendek dan rok di atas paras lutut. Mereka juga akan memakai sepatu setinggi sekitar 4 sampai 5 cm dan topi seragam Polisi. Seragam Polwan juga dibagi dua jenis, satu untuk dinas lalu lintas dan satu lagi selain lalu lintas. Bedanya, Polwan lalu lintas akan memakai sabuk dan topi berwarna putih sedangkan Polwan dari bagian lain akan memakai sabuk dan topi berwarna coklat gelap. Lihat pulaRujukan
|