Provinsi Pomorskie (1919–1939)
Provinsi Pomorskie atau Provinsi Pomerania (bahasa Polandia: Województwo Pomorskie) adalah satuan administratif di Republik Polandia Kedua yang berdiri dari tahun 1919 hingga 1939. Provinsi ini dibubarkan pada September 1939 setelah Jerman Nazi dan Uni Soviet melancarkan invasi Polandia. Sebagian besar wilayah provinsi ini saat ini merupakan bagian dari Provinsi Kujawy-Pomorze, dan keduanya beribu kota di Toruń. Nama Pomorskie berasal dari bahasa Slavia po more, yang berarti Tanah di Laut.[1] Catatan kaki
Referensi
|