Pulau Sirandah
Pulau Sirandah adalah sebuah pulau yang termasuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia.[1] Kata sirandah yang disematkan pada pulau ini berasal dari Bahasa Minangkabau yang berarti rendah.[1] Kondisi umum Pulau Sirandah merupakan pulau berbukit dengan pantai berpasir putih yang ditumbuhi beberapa jenis pohon tingkat tinggi seperti kelapa, semak dan bakau.[1] Pulau ini tidak berpenduduk.[1] Referensi
Pranala luar
|