Pusat Data Nasional
Pusat Data Nasional (disingkat PDN) merupakan fasilitas pusat data untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data yang nantinya digunakan secara bagi data (bahasa Inggris: data sharing) oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung di Indonesia.[4][5] Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah membangun 4 pusat data berstandar global Tier-4 yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. PDN pertama akan dibangun di Kawasan Deltamas Industrial Estate, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Daerah tersebut dipilih karena menjadi kawasan pusat pemerintahan saat ini. PDN kedua akan dibangun di Nongsa Digital Park, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kawasan ini dipilih karena dinilai memiliki infrastruktur berupa jaringan serat optik (fiber optic) yang dapat menghubungkan Batam ke kawasan barat Indonesia. PDN ketiga akan dibangun di Balikpapan, Kalimantan Timur guna mendukung pusat pemerintahan baru yang berada di IKN. Lalu, Pusat Data Nasional keempat akan dibangun di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur untuk menghubungkan Indonesia bagian barat dan timur.[6] PerkembanganPada 12 Juni 2023, dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Kebocoran Data Komisi I DPR, Semuel Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika berujar bahwa pihaknya menargetkan PDN Bekasi dapat rampung dan diresmikan pada Oktober 2024, sedangkan PDN Batam diharapkan akan selesai pada 2025. Lebih lanjut, Semuel mengatakan bahwa PDN Batam sedang dalam proses tender, sementara dua PDN yang ada di Balikpapan dan Manggarai Barat masih dalam perencanaan.[7] Pusat Data Nasional SementaraSebagai solusi sementara menunggu selesainya pembangunan PDN, pemerintah telah membangun Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), bekerja sama dengan Telkom dan Lintasarta. Pada Februari 2024 PDNS telah menampung data dari 400 institusi pemerintah.[8] PeretasanPada 17 Juni 2024, PDNS 2 yang bertempat di Surabaya diserang oleh ransomware Brain Cipher. Aktivitas berbahaya tersebut terjadi pada tanggal 20 Juni pukul 00.54 WIB, serangan siber ini telah mengganggu operasional 239 instansi pengguna. Terhitung 30 kementerian/lembaga, 15 provinsi, 148 kabupaten, dan 48 kota terdampak secara langsung.[9] Pada 29 Juni 2024, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyayangkan Kemkominfo yang tidak melakukan pencadangan data lembaga negara di Pusat Data Nasional (PDN). Padahal, PDN menjadi pusat penyimpanan data-data penting kementerian dan lembaga negara. Karena ketiadaan pencadangan itu, data yang dimiliki kementerian/lembaga berpotensi hilang dan disebarluaskan secara illegal ketika terjadi serangan siber.[10] Pada 4 Juli 2024, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri, dengan alasan merasa bertanggung jawab atas peretasan terhadap server PDNS.[11] Lihat pulaPranala luar
Referensi
|