Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau
Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau atau biasa disingkat PDIKM adalah salah satu museum di Sumatera Barat yang terletak di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.[1][2] Museum ini bersisikan berbagai macam informasi dan koleksi mengenai kebudayaan Minangkabau baik berupa dokumentasi audio maupun visual.[1][2][3] Museum ini dapat diakses dari jalur utama Padang–Bukittinggi, berjarak sekitar lebih kurang dua kilometer dari pusat Kota Padang Panjang. SejarahHal utama yang melatarbelakangi pendirian PDIKM salah satunya adalah adanya asumsi bahwa masyarakat Minangkabau tidak memiliki bukti-bukti sejarah tertulis yang baik, karena orang Minang terbiasa dengan budaya tutur yang diturunkan turun temurun; pada kenyataannya memang dokumentasi tentang Minangkabau lebih banyak ditemui di luar Minangkabau, misalnya di Museum Nasional Indonesia, Jakarta atau Museum Leiden, Belanda. Berangkat dari kesadaran untuk melestarikan dan mendekatkan dokumen tentang kebudayaan Minangkabau dengan orang Minangkabau itu sendiri, Bustanil Arifin, Mantan Menteri Koperasi Republik Indonesia pada masa Orde Baru, berinisiatif untuk mendirikan sebuah lembaga non-profit berupa wadah untuk menghimpun berbagai dokumen dan informasi tentang kebudayaan Minangkabau.[4] Abdul Hamid, yang hampir sepanjang hidupnya pengabdi pendidikan di Sumatera Barat, dimintakan perhatiannya untuk menjajaki didirikannya lembaga ini, dan kemudian pada 8 Januari 1988 didirikanlah Yayasan Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (YDIKM).[4] Untuk pencapaian tujuannya, YDIKM mendirikan sebuah wadah yang diberi nama Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM). PDIKM sendiri bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai macam literatur dan dokumentasi audio dan visual; seperti merekam berbagai peristiwa adat dalam bentuk film dan video, merekam lagu-lagu tradisional, hingga membuat duplikat alat-alat musik tradisional. Pada tanggal 8 Agustus 1988 dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan PDIKM di Padang Sarai, Kelurahan Silaing Bawah.[4] Bangunan PDIKM didirikan di atas tanah seluas 2 Ha dengan arsitektur mengikuti bentuk Rumah Gadang, dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 19 Desember 1990.[4] Sejak itu telah terkumpul 3.000 lebih dokumen lama tentang Minangkabau baik dalam bentuk reproduksi buku, naskah, kliping koran, foto maupun mikrofilm; kebanyakan terbitan sebelum tahun 1945, sebagian di antaranya masih berbahasa Belanda dan Arab Melayu. PengembanganUntuk memperdalam akses pengunjung terhadap isi dokumen yang dimiliki PDIKM telah dilakukan upaya penterjemahan atas naskah-naskah lama yang sebagian berbahasa Belanda dan Arab Melayu. Sebagai upaya komunikasi dan ajang pengayaan informasi diterbitkan Buletin Triwulan Simandarang dengan oplah 1.000 eksemplar yang didistribusikan pada perguruan tinggi, peneliti, dan intelektual dalam dan luar negeri. Seiring perjalanan waktu, atas kesepakatan Yayasan Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau dengan Pemerintah Kota Padang Panjang maka pengelolaan PDIKM dialihkan dari YDIKM kepada Pemerintah Kota Padang Panjang dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata. Hal ini untuk menjamin pengelolaan yang lebih baik, baik dalam hal materi, manajemen, maupun sumber daya manusia pengelolanya. Dokumen perubahan status pengelolaan ini ditandatangani pada bulan Oktober 2006 antara Wali Kota Padang Panjang dan Anas Nafis mewakili Yayasan DIKM. Dengan adanya PDIKM diharapkan dapat merangsang minat masyarakat umum untuk mempelajari dan menggali lagi sejarah dan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang masih relevan untuk diimplementasikan. Koleksi
Majalah/surat kabar lama
Referensi
Pranala luarWikimedia Commons memiliki media mengenai Minangkabau Culture Documentation and Information Center. |