Pusat Riset Politik BRIN
Pusat Riset Politik adalah sebuah pusat riset yang menjadi bagian dari Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial (OR IPSH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sebelumnya, Pusat Riset Politik dikenal sebagai Pusat Penelitian Politik, yang menjadi bagian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Sejarah
Kehadiran Pusat Riset Politik dapat dirunut sejak periode 1960-an. Sejak LIPI didirikan tahun 1967 terdapat dua lembaga penelitian bidang ilmu-ilmu sosial LIPI yaitu Lembaga Riset dan Kebudayaan Nasional (LRKN) dan Lembaga Riset Ekonomi Nasional (Leknas). Tahun 1987 kedua lembaga penelitian ini dimekarkan menjadi empat Pusat, salah satunya Pusat Penelitian Politik dan Kewilayahan (PPW). Pusat Penelitian Politik dan Kewilayahan (PPW) berubah nama menjadi Pusat Penelitian Politik (P2 Politik) seperti sekarang ini melalui Surat Keputusan Ketua LIPI No. 1151/ M/ 2001 tanggal 5 Juni 2001 kemudian diperbaharui berdasarkan Keputusan Kepala LIPI No. 1 Tahun 2014 tanggal 4 Mei 2014 tentang Struktur dan Organisasi Tata Laksana LIPIKesalahan pengutipan: Tag Tujuan Pusat Riset Politik memiliki visi untuk menjadi rujukan ilmiah dan rekomendasi dalam konseptualisasi kebijakan pemerintah yang independen dan terpercaya, baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, pusat ini juga memiliki misi untuk mendorong proses demokratisasi menuju terwujudnya sistem politik nasional yang rasional dan kondusif bagi terwujudnya cita-cita kedaulatan rakyat, kemajemukan, supremasi hukum, keberadaban, dan penegakan hak asasi manusia, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta pemenuhan rasa keadilan bagi seluruh elemen bangsa. Organisasi Pusat Riset Politik memiliki lima klaster kelompok penelitian, yaitu: 1) Politik Luar Negeri dan Isu-Isu Internasional 2) Etnisitas, Gender, Agama dan Politik 3) Perwakilan Politik, Pemerintahan, dan Otonomi Daerah 4) Konflik, Pertahanan, dan Keamanan 5) Ekonomi Politik dan Isu-Isu Strategis.
Referensi
|