Peserta daerah harus berdomisili atau berasal dari daerah yang diwakilinya.
Memiliki pengetahuan umum dan berwawasan luas tentang pariwisata dan kebudayaan Indonesia.
Berpenampilan menarik/cantik, cerdas, dan berkepribadian.
Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing (terutama Bahasa Inggris) akan memberikan nilai tambah.
Diutamakan yang memiliki keahlian khusus/prestasi pada suatu bidang (misalnya: musik, tari, tarik suara, kepemimpinan, bahasa, dan lain-lain).
Penilaian
Parameter penilaian yang digunakan dalam pemilihan Puteri Indonesia adalah 3B, yaitu:
Brain: Kecerdasan
Beauty: Penampilan menarik
Behavior: Berperilaku baik.
Selain itu, terampil dalam berkomunikasi, dapat berpikir secara rasional, memiliki pengetahuan umum yang luas dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta berwawasan pariwisata.
Pemenang
Pemegang Gelar
Puteri Indonesia Kalimantan Timur tercatat menorehkan 5 kali kualifikasi semifinal dalam ajang Puteri Indonesia sejak tahun 1992. Posisi tertinggi Puteri Indonesia Kalimantan Timur di ajang Puteri Indonesia adalah kualifikasi 10 dan 11 Besar yang diraih oleh Mey Theresia Simamora (2002), Asri Silva Shorea (2011), Gituen Miracline Samantha (2017), Dianissa Scheherazade Rachman (2020) dan Natasya Priyanka (2023). Berikut adalah pemenang Puteri Indonesia Kalimantan Timur sejak tahun 1992: