Puteri Indonesia Riau adalah gelar yang diberikan kepada perwakilan provinsi Riau pada kontes Puteri Indonesia.
Kontes sendiri biasanya diadakan tertutup (handpick).
Riau merupakan salah satu provinsi yang mengirimkan wakil setiap tahunnya dalam kontes Puteri Indonesia terhitung sejak debut pada tahun 1996 hingga saat ini. Riau telah meraih posisi Runner up sebanyak 1 kali oleh Annisa Herviana (2006). Sedangkan posisi 10 Besar telah diraih sebanyak 1 kali oleh Nia Permatasari (2005).
Persyaratan
Persyaratan bagi peserta pemilihan Puteri Indonesia:
Peserta daerah harus berdomisili atau berasal dari daerah yang diwakilinya.
Memiliki pengetahuan umum dan berwawasan luas tentang pariwisata dan kebudayaan Indonesia.
Berpenampilan menarik/cantik, cerdas, dan berkepribadian.
Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing (terutama Bahasa Inggris) akan memberikan nilai tambah.
Diutamakan yang memiliki keahlian khusus/prestasi pada suatu bidang (misalnya: musik, tari, tarik suara, kepemimpinan, bahasa, dan lain-lain).
Penilaian
Parameter penilaian yang digunakan dalam pemilihan Puteri Indonesia adalah 3B, yaitu:
Brain: Kecerdasan
Beauty: Penampilan menarik
Behavior: Berperilaku baik.
Selain itu, terampil dalam berkomunikasi, dapat berpikir secara rasional, memiliki pengetahuan umum yang luas dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta berwawasan pariwisata.
Pemenang
Pemegang Gelar
Puteri Indonesia Riau tercatat menorehkan 2 kali kualifikasi semifinal dalam ajang Puteri Indonesia sejak tahun 1995. Berikut adalah pemenang Puteri Indonesia Riau sejak tahun 1995:
^"finalis PUTERI INDONESIA 2020 Riau" (dalam bahasa Inggris). Puteri Indonesia. Diakses tanggal 21 Januari 2020.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)