R. Iskak
Robert Maria Iskak (15 Mei 1912 – 21 Juni 2002) adalah seorang sutradara, tentara, dan guru berkebangsaan Indonesia. Pendidikan di BelandaIa meraih gelar Hoofd Akta setelah menyelesaikan pendidikan kepala sekolah di Belanda. Di Belanda, ia sempat masuk menjadi anggota tim sepak bola nasional Belanda. Ia melanjutkan pendidikannya ke Belanda tanpa sponsor pada masa tersebut, yang menyebabkan ia harus mencari penghasilan di luar sekolah dengan bermain biola di beberapa restoran. Dengan penghasilan inilah ia mencukupi biaya pendidikannya. Di Belanda pula, Robert berkenalan dengan Alida van de Kuinder,[1] kemudian jatuh cinta dan menikahinya pada tahun 1938. Pasangan ini dikaruniai 4 anak: Boy Iskak, Indriati Iskak, Alice Iskak dan Irwan Iskak. Dari cucu-cucunya, ada 2 yang juga berkecimpung dalam dunia perfilman, yaitu Reynaldi Iskak (Putera pertama dari Boy Iskak) dan Gary Iskak (Putera pertama dari Irwan Iskak). Sekembali dari Belanda ke tanah air, Iskak memulai kariernya sebagai guru di Bogor dan kemudian di Surabaya. Ia mengajarkan mata pelajaran menyanyi dan juga olahraga. Mantan Wapres Try Sutrisno dan mantan Menkopolkam Soedomo pernah menjadi muridnya. Karier sebagai sutradaraFilm-film yang pernah menjadi karyanya antara lain Di samping itu, ia juga turut berperan dalam pengembangan skenario film Juara Sepatu Roda dan Linda yang disutradarai oleh Wim Umboh. Pengalamannya sebagai tentara AL dengan pangkat kapten dan berkesempatan mengekspresikan karya filmnya, Penyelundup, dengan baik. Ia juga menjadi salah satu perintis pasukan KATAK [2] sehingga mendapat gelar "Bapak Kopaska". Sebagai seniman musikIa juga terkenal sebagai penggubah lagu yang handal. Lagunya yang paling terkenal adalah Tanah Airku yang selalu dikumandangkan pada acara perayaan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus. Di antara lagu gubahannya yang terkenal adalah
Gubahan-gubahannya mencerminkan semangat romantisisme-patriotik pada era perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Masuk penjaraPada masa pergolakan perjuangan kemerdekaan, Iskak dan keluarganya sempat ditangkap dan dimasukkan ke penjara Wirogunan di Yogyakarta oleh pemerintah kolonial Belanda sewaktu Agresi Militer Belanda II. Ia kemudian dipindahkan ke Surabaya dengan ancaman hukuman mati, namun akhirnya ia dilepaskan setelah dipenjara selama 8 bulan. Sebelumnya, ia juga sempat ditawan dan diancam dengan hukuman mati oleh Westerling di Kaliurang. Pada hari yang sama, ia dibebaskan karena tuduhan membunuh tidak pernah terbukti. Masa pensiunSetelah berhenti dari kedinasan angkatan laut, ia menjabat sebagai direktur di PFN sampai dengan masa pensiunnya. Catatan kaki
|