RRI Jambi
Radio Republik Indonesia Jambi (RRI Jambi) adalah stasiun radio milik LPP Radio Republik Indonesia di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Stasiun ini mengoperasikan empat stasiun radio berfrekuensi FM serta satu Studio Produksi di Sungai Penuh. RRI Jambi berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 5, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.[1] RRI Jambi merupakan satu dari enam Satuan Kerja (Satker) RRI menyandang nama provinsi, selain RRI Banten, RRI Bengkulu, RRI Gorontalo, RRI Jakarta, dan RRI Yogyakarta. SejarahRadio Jambi (1956−1960)Keberadaan Radio Republik Indonesia (RRI) di Jambi tidak terlepas dari berdirinya Radio Jambi yang menjadi cikal bakal adanya media massa elektronik pertama di Jambi. Radio Jambi mulai mengudara pada akhir tahun 1956 ketika Jambi masih menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. Pendirian Radio Jambi dilatarbelakangi oleh situasi keamanan saat itu yang masih mencekam karena maraknya pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang berpusat di Sumatera Barat yang saat itu masih merupakan Karesidenan dari Provinsi Sumatera Tengah.[2] Militer bersama dengan Djawatan Penerangan Kabupaten Batang Hari memiliki andil penting dalam mendirikan stasiun radio ini, dan Kantor Pos yang awalnya bernama Pos, Telepon, dan Telegram (PTT) memberikan izin pinjam kantor kepada Radio Jambi sebagai sarana pendukung untuk melakukan siaran yang gedungnya berada di belakang Kantor Pos saat ini, dan gedung tersebut dinamai sebagai Studio Radio Teleponi.[2] Fasilitas yang diberikan PTT kepada Radio Jambi dipinjamkan dengan syarat radio tersebut hanya boleh digunakan untuk bicara dan tidak boleh digunakan untuk musik. Akibatnya, Radio Jambi bersiaran dua jam dari pkl 18.00 sampai pkl 20.00. Letnan Dua Syamsudin Uban ditunjuk sebagai pelaksana tugas dari studio itu, yang kini diabadikan sebagai nama jalan. Setelah Provinsi Jambi terbentuk pada 6 Januari 1957, Badan Persiapan Radio pun turut terbentuk, dimana ketua dari RRI Persiapan itu adalah Raden Sumardi, PS. Dan selanjutnya pada 24 Agustus 1959 keluar surat keputusan (SK) Menteri Penerangan mengenai berdirinya RRI Stasiun Jambi. Maka, setahun sejak dikeluarkannya surat keputusan Menpen, Radio Jambi resmi mengakhiri siarannya dan berganti nama jadi RRI Jambi.[3] RRI Jambi (sejak 1960)Pada tanggal 11 September 1960, Radio Republik Indonesia Jambi resmi mengudara dengan menempati sebuah bangunan rumah pemberian Walikota Jambi, dengan menggunakan pemancar berkekuatan 300 Watt yang dirakit. Meskipun beroperasi dengan kondisi yang seadanya, RRI Jambi harus tetap berperan optimal demi kepentingan negara saat itu.[4] Pada tahun 1962 pemancar berkekuatan 1 kilowatt buatan Amerika Serikat dengan merek RCA telah terpasang untuk RRI Jambi dan didirikan di Sipin. Pemancar ini tentu saja dapat memperluas daya siar cukup luas, dan penyiaran pun dapat terselenggara sejak pagi hingga malam di bawah pimpinan Muhammad Nurdin Supomo yang menjabat sebagai kepala Stasiun RRI Jambi dari 1960 hingga tahun 1966. Pada tahun 1964, pemancar yang lebih besar dengan kekuatan 7,5 kilowatt didatangkan sehingga jangkauan siaran RRI Jambi sudah dapat didengar hingga ke pelosok desa di Provinsi Jambi. Ketika terjadi Konfrontasi dengan Federasi Malaya yang kini menjadi Malaysia, RRI Jambi telah meracik acara Muhibah Ke Tanah Melayu dan Genta Suara Dari Langit, siaran RRI Jambi dapat didengar di sebagian negara Asia Tenggara hingga ke Benua Eropa.[5] Pada bulan September 1965 terjadi peristiwa berdarah yang dikenal dengan Gerakan 30 September (G30S/PKI) di Jakarta, RRI Jambi mengambil bagian dan turut serta dalam memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat pendengar mengenai situasi musibah yang menimpa bangsa Indonesia. Selama masa Orde Baru, terjadi penataan siaran RRI Jambi, dimana setelah melewati perjalanan yang panjang pada tanggal 1 April 1984, siaran RRI Jambi diperluas hingga 24 jam bersamaan dengan peresmian auditorium 2 lantai berkapasitas 500 kursi oleh Menteri Penerangan Harmoko.[5] Kebijakan tersebut masih berlaku hingga terjadinya Krisis finansial Asia 1997 yang mengakibatkan jatuhnya Presiden Soeharto pada tahun 1998. Perubahan status menjadi Tipe B dan Peresmian RRI Sungai PenuhPada 28 April 2014, dalam rangka memperluas jangkauan siaran RRI Jambi, dilakukan siaran perdana dan peresmian Stasiun Produksi (SP) di Kota Sungai Penuh.[6] Pada tanggal 11 September 2014 bertepatan dengan Hari Radio ke-69, Direktur Utama RRI Rosarita Niken Widiastuti dalam surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 3280 tahun 2014 mengubah status 10 stasiun RRI di daerah, termasuk di Jambi, dari Tipe C menjadi Tipe B.[7] Konsekuensi dari kenaikan status RRI Jambi adalah disediakannya Programa 4 khusus untuk menyajikan kebudayaan khas Jambi, naiknya eselon di struktur RRI Jambi dari eselon III ke eselon II dan eselon IV menjadi eselon III.[8] StasiunRRI Jambi saat ini menjalankan empat stasiun radio, salah satu di antaranya merelai RRI Programa 3 yang disiarkan secara sentral dari Jakarta. Stasiun-stasiun radio tersebut antara lain:
Disamping dari 4 programa yang dimiliki oleh RRI Jambi, lembaga ini juga memiliki Studio Produksi di Sungai Penuh dengan frekuensi FM 96.7 Mhz. Studio Produksi ini diresmikan pada 28 April 2014. Sejak Maret 2024, RRI Sungai Penuh menyiarkan siaran berjaringan Voice of Indonesia setiap Senin sampai Jum'at pkl 09.00 WIB.[9] Galeri logo
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |