Raja Bagindo
Raja Bagindo Ali (ejaan Filipina: Rajah Baguinda Ali) adalah seorang ulama Minangakabau yang menyebarkan agama islam hingga ke Kesultanan Sulu di Filipina selatan pada akhir abad ke-14.[1][2][3] Raja Bagindo datang ke Sulu pada tahun 1390.[4] Kedatangannya melanjutkan dakwah Islam yang telah dirintis oleh seorang ulama keturunan Arab, Karim ul-Makhdum.[2] Selain ke Sulu, Raja Bagindo juga mengembara ke Brunei, Serawak, dan Sabah.[5] Hingga akhir hayatnya Raja Bagindo telah mengislamkan masyarakat Sulu sampai ke Pulau Sibutu.[6] Sekitar tahun 1450, seorang Arab dari Johor yaitu Sharif ul-Hashim Syed Abu Bakr tiba di Sulu.[2] Ia kemudian menikah dengan Paramisuli, putri Raja Bagindo.[2] Setelah kematian Raja Bagindo, Abu Bakr melanjutkan pengislaman di wilayah ini. Pada tahun 1457, menantunya itu memproklamirkan berdirinya Kesultanan Sulu dan memakai gelar "Paduka Maulana Mahasari Sharif Sultan Hashem Abu Bakr".[2] Gelar "Paduka" adalah gelar setempat yang berarti tuan sedangkan "Mahasari" bermaksud Yang Dipertuan. Lihat pulaRujukan
Pranala luar
|