Resimen Induk Kodam IX/Udayana
Resimen Induk Daerah Militer IX/Udayana atau Rindam IX/Udayana merupakan salah satu komando pelaksana Kodam IX/Udayana memiliki tugas pokok menyelenggarakan pendidikan, latihan, pengkajian dan pengembangan serta membantu pembinaan latihan secara teknis terhadap satuan-satuan jajaran Kodam IX/Udayana.[1] Satuan
SejarahRindam IX/Udayana Berdirinya Rindam IX/Udayana berawal dari kebutuhan TNI Angkatan Darat dalam pembinaan personel khususnya dibidang pendidikan dan latihan tingkat Tamtama dan Bintara. Pembentukannya berdasarkan Surat Keputusan No: 62/Kpts/70/XII/1953 tanggal 19 Desember 1962 tentang pembentukan Lembaga Pendidikan dan Latihan Dasar Infanteri (LPLDI).Seiring perjalanan sejarah Bangsa Indonesia, Rindam IX/Udayana sebagai salah satu Satuan yang berada di Jajaran Kodam IX/Udayana. Komandan
Referensi |