Resolusi 1536 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1536 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Maret 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afghanistan, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) selama dua belas bulan tambahan sampai 26 Maret 2005.[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|