Resolusi 215 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 215, diadopsi pada 5 November 1965. Setelah gencatan senjata diserukan lewat resolusi-resolusi 209, 210, 211 dan 214 dan disepakati oleh India dan Pakistan, Dewan menuntut agar para perwakilan India dan Pakistan bertemu dengan perwakilan Sekjen untuk menentukan jadwal penarikan diri. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|