Resolusi 239 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 239, diadopsi pada 10 Juli 1967. Setelah mengulang perhatiannya atas masalah tersebut dan penentangannya pada masa lalu, Dewan kembali menentang negara manapun yang mengijinkan atau mentoleransi perekrutan pasukan atau memfasilitasi Republik Demokratik Kongo. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|