Resolusi 421 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 421, diadopsi pada 9 Desember 1977. Usai mengulang Resolusi 418, DKPBB memutuskan untuk mendirikan sebuah komite untuk mengawasi implementasi resolusi tersebut. Komite tersebut bertugas untuk melaporkan balik pengamatannya dan rekomendasi mengenai cara-cara agar embargo senjata dapat diberlakukan lebih efektif terhadap Afrika Selatan dan menanyai kepada para anggota negara soal cara mereka mengimplementasikan resolusi tersebut. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|