Resolusi 555 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 555 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Oktober 1984. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya mengenai topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang disepakati dalam resolusi 426 (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan sampai 19 April 1985. Referensi |