Resolusi 627 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 627 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Januari 1989. Usai menyatakan kematian Presiden Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Nagendra Singh pada 11 Desember 1988, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 18 April 1989 di sesi ke-43 DKPBB dan Majelis Umum.[1] Referensi
Pranala luar
|