Rumah Sakit Umum Daerah Dr. AdjidarmoRumah Sakit Umum Adjidarmo atau RSUD Adjidarmo adalah Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Lebak yang berada di Rangkasbitung, Jl. Iko Jatmika 1 Rangkasbitung. SejarahSejarah Singkat RSUD dr. Adjidarmo Kabupaten Lebak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebak didirikan pada tanggal 2 Mei 1952, diprakarsai oleh dr. Adjidarmo. Pada saat didirikan, tenaga dokter yang ada adalah dr. Adjidarmo dan dr. Hank (seorang dokter dari Jerman). Pada tahun 1984 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebak yang sebelumnya merupakan Rumah Sakit kelas D, ditingkatkan menjadi Rumah Sakit kelas C berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 IPD-DPRD/1984 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK I Jawa Barat Nomor 118-342/SK1132.HNK/84 tanggal 20 Juni 1984. Sejak didirikan RSUD Kabupaten Lebak telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan yaitu: 1. dr. Adjidarmo Tahun 1952 - 1958 2. dr. Soewarto Tahun 1958 - 1961 3. dr. Lim Teng Jin Tahun 1961 - 1962 4. dr. Soeranto Tahun 1962 - 1971 5. dr. H. Karsadi Tahun 1971 - 1981 6. dr. H. Haikin Rachmat Tahun 1981 - 1983 7. dr. H. Karsadi, SKM Tahun 1983 - 1985 8. dr. Hj. Rosma Yeni S. Anwar Tahun 1983 - 1994 9. dr. Hj. Farida Salim Tahun 1994 - 1999 10. dr. H. Noor Sardono, M.Kes. Tahun 1999 - 2004 11. drg. Indra Lukmana Tahun 2004 - Sampai Sekarang Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 29 Tahun 1996, maka ditetapkan dokter Adjidarmo sebagai nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebak. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 651/Menkes/SK/VII/2008 tanggal 16 Juli 2008 tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah dr. Adjidarmo Milik Pemerintah Kabupaten Lebak Provinsi Banten, maka RSUD dr. Adjidarmo mendapatkan peningkatan kelas Rumah Sakit dari Kelas C menjadi Kelas B yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang pembentukan, organisasi, dan tata kerja RSUD dr. Adjidarmo. Pranala luar
Catatan Kaki |