Share to:

 

Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro

Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro
Pemerintah Kota Metro
Geografi
LokasiJl. Jend. Ahmad Yani No 01, Kota Metro, Lampung, Indonesia
Organisasi
Asuransi kesehatanBPJS Kesehatan
PendanaanPemerintah Kota Metro
JenisUmum
Pelayanan
Unit Gawat Daruratya
Ranjang pasien156
Sejarah
Dibuka1951
Pranala luar
Situs webrsuay.metrokota.go.id

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani adalah salah satu rumah sakit rujukan regional utama di wilayah Lampung, khususnya bagi Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Rumah sakit ini berlokasi di Kota Metro, Lampung dan berdiri sejak 1951, rumah sakit ini memiliki sejarah panjang dalam melayani kebutuhan kesehatan masyarakat, dimulai dari Pusat Pelayanan Kesehatan (Health Center) hingga berkembang menjadi rumah sakit tipe B Non-Pendidikan.[1]

Sejarah

Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani, yang terletak di Kota Metro, awalnya didirikan sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan (Health Center) pada tahun 1951. Pada masa awalnya, rumah sakit ini berfungsi sebagai fasilitas kesehatan utama bagi masyarakat di sekitar Kota Metro, meskipun dengan fasilitas yang sangat terbatas. Meski demikian, keberadaannya dirasakan sangat penting sebagai satu-satunya pusat pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

Seiring dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif, pada tahun 1953, rumah sakit ini mengembangkan layanan dengan menghadirkan bangsal umum bekerja sama dengan unit pelayanan kesehatan Katolik, yang kini dikenal sebagai Rumah Bersalin Santa Maria. Perluasan fasilitas ini meliputi penambahan bangsal perawatan umum dan ruang bersalin pada tahun 1970.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 031/BERHUB/1972, rumah sakit ini secara resmi berstatus Rumah Sakit Umum Daerah tipe D, yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah. Pada tahun 1978, setelah beroperasi lebih dari 15 tahun, RSUD Jenderal Ahmad Yani berhasil meningkatkan statusnya menjadi tipe C, dengan kapasitas rawat inap mencapai 156 tempat tidur. Rumah sakit ini kemudian menjadi pusat rujukan kesehatan untuk Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya.

Pada tahun 1995, berdasarkan persetujuan Bupati Lampung Tengah dan Mendagri, rumah sakit ini beralih status menjadi Unit Swadana, yang menandakan peningkatan kemandirian pengelolaan rumah sakit. Peningkatan kapasitas dan kualitas layanan ini semakin terlihat pada tahun 2002, ketika aset tanah dan bangunan rumah sakit diserahkan kepada Pemerintah Kota Metro, yang kemudian mengambil alih pengelolaannya.

Sejak saat itu, rumah sakit ini beroperasi di bawah Pemerintah Kota Metro, dengan mengedepankan prinsip otonomi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat setempat. Pada tahun 2008, RSUD Jenderal Ahmad Yani meningkat statusnya menjadi kelas B dengan kapasitas 212 tempat tidur, berdasarkan keputusan dari Kementerian Kesehatan RI. Ini memungkinkan rumah sakit untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih luas dan berkualitas.

Pada 2010, melalui Peraturan Wali Kota Metro No. 343/KPTS/RSU/2010, RSUD Jenderal Ahmad Yani ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), memberikan rumah sakit ini lebih banyak kebebasan dalam pengelolaan keuangan dan administrasi, sehingga mampu lebih efisien dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dengan visi untuk menjadi rumah sakit unggulan yang membanggakan masyarakat Kota Metro, RSUD Jenderal Ahmad Yani terus berusaha meningkatkan kualitas layanan medis, keperawatan, serta fasilitas penunjang lainnya, demi memenuhi kebutuhan kesehatan yang terus berkembang di kota tersebut.

Fasilitas dan Layanan Medis

RSUD Jend. A. Yani dilengkapi dengan berbagai fasilitas medis yang memadai, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), unit rawat inap, dan unit rawat jalan dengan berbagai poliklinik spesialis. Fasilitas penunjang lainnya mencakup laboratorium, radiologi, farmasi, instalasi rehabilitasi medik, hemodialisis, serta ruang operasi. Rumah sakit ini juga menawarkan pelayanan gizi, sanitasi, dan pemeliharaan fasilitas umum untuk kenyamanan pasien dan pengunjung.

Selain itu, rumah sakit ini menerapkan beberapa layanan unggulan digital, seperti Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), pendaftaran online, dan aplikasi khusus untuk memudahkan pasien dalam mengakses informasi kesehatan dan jadwal layanan.[2]

Dokter Spesialis

RSUD Jend. A. Yani memiliki 41 dokter spesialis dan subspesialis dalam berbagai bidang, di antaranya adalah:[3]

  1. Penyakit Dalam
  2. Bedah Umum
  3. Kebidanan dan Kandungan
  4. Pediatri (Anak)
  5. Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT)
  6. Mata
  7. Anestesiologi
  8. Kulit dan Kelamin
  9. Radiologi
  10. Patologi Klinik
  11. Bedah Tulang (Ortopedi)
  12. Paru dan Pernafasan
  13. Syaraf (Neurologi)

Referensi

  1. ^ "Beranda". RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro. 2021-09-23. Diakses tanggal 2024-11-12. 
  2. ^ "RSUD AHMAD YANI - PEMERINTAH KOTA METRO". 2015-10-17. Diakses tanggal 2024-11-12. 
  3. ^ "Daftar Dokter Spesialis". RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro. 2022-01-24. Diakses tanggal 2024-11-12. 
Kembali kehalaman sebelumnya