Rutih, Silih Nara, Aceh Tengah
Sejarah terbentuknya kampung Rutih oleh para pendahulu sebelum zaman penjajahan Belanda sudah berlangsung secara bertahab, dimana setelah ditelusuri secara seksama bahwa asal muasal nama kampung “Rutih” adalah bermula dari nama jenis kayu yang terbanyak didapati di kawasan ini pada saat penggarapan hutan belantara pada zaman itu. Dengan demikian para penggarap yang datang silih berganti untuk membuka lahan pertanian dan bercocok tanam pada waktu itu dengan kesepakatan bersama langsung menyebut Rutih sebagai nama pemukiman yang mereka tempati dan akhirnya dapat disimpulkan bahwa itulah riwayat singkat cikal bakal nama kampung Rutih yang sekarang tumbuh dan berkembang seperti kampung yang lain. Pemerintahan Kampung Rutih pada zaman kolonial penjajahan Belanda dikendalikan oleh seorang empun yang digelar dengan panggilan Empun Kabah hal ini terbukti dengan nama anak sungai (Arul Empun Kabah) yang membentang disepanjang wilayah kampung Rutih bahkan pada bahagian muaranya tepat dilokasi PLTM I ada dikenal jembatan empun kabah, Kemudian pada era Kemerdekaan selama korum waktu sepuluh tahun dibawah kendali Kepala Mukim Silih Nara selaku Kepala Wilayah, Pemerintahan Kampung Rutih dipimpin oleh pengulu antara lain adalah Penglulu Tunyang berdomosili di Rutih dan Pengulu Serampak berdomisili di Remesen. Dan pasca kemerdekaan terbentuklah perubahan susunan pemerintahan yang dipimpin oleh Getjik dengan urutan pejabat waktu itu adalah (Getjik M.Daut Aman Dijah berdomisili di Remesen, M. Mahmud Aman Berahim berdomisili di Rutih, Getjik Berani Aman Mudereje berdomisili di Rutih, Getjik Amir Pasa berdomisili di Paya Bēkē, Getjik M.A.Suharto berdomisili di Rutih, Getjik Abdullah A.U.H berdomisili di Paya Bēkē, Getjik Sudirman berdomisili di Rutih, Getjik Selamat berdomisili di Ujung Nuyem, Getjik M.Ali A.Amran berdomisili di Paya Bēkē, Getjik Abd.Rahman berdomisili di Rutih, Getjik Radinson Purba berdomisili di Ujung Nuyem dan jabatan Getjik sekarang disebut Reje Rutih bernama Selamat berdomisili di Ujung Nuyem). Dalam kurun waktu kepemimpinan Getjik banyak terjadi pemekaran desa antara lain (Desa Arul Gele, Desa Burni Bius, Desa Remesen dan kemudian pada tahun 2001 karena sudah memenuhi persyaratan wilayah dusun 2 (Dua) Paya Bēkē dalam jajaran pemerintahan Desa Rutih dimekarkan menjadi Desa/Kampung Paya Bēkē. Dan setelah pemekaran Desa Paya Bēkē berdiri sendiri. Pada tahun 2002 desa Rutih pun selaku desa induk dari desa Paya Bēkē menyusun struktur pemerintahan menjadi 3 (tiga) wilayah dusun yang merupakan wujut dari emplementasi pembaharuan dalam era revormasi dalam hal ini revormasi birokrasi sesuai amanat Undang- Undang Pemerintahan Aceh (UPA) yang sebelumnya ada nomenklatur dalam pemerintahan desa yang disebut Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di ubah menjadi Dusun, akhirnya sebagai cikal bakal pembagian wilayah Dusun dalam jajaran Pemerintahan Kampung Rutih adalah sesuai dengan wilayah RT, yakni RT I menjadi Dusun I, RT II menjadi Dusun II dan RT III berubah menjadi Dusun III. Selaku pucuk pimpinan masing- masing Dusun di sebut (Kepala Dusun) yang dipilih langsung oleh penduduk yang sudah berhak memilih untuk masa jabatan tertentu sesuai perundang undangan yang berlaku. Kemudian pada tahun 2017 seiring dengan gema pelestarian adat istiadat di tanah Gayo ini sebutan Kepala Kampung Rutih berubah menjadi “ Reje Rutih,, dan Kepala Dusun disebut Pengulu, setelah berjalan beberapa bulan dengan berdasarkan kesepakatan unsur Pemerintahan Kampung dan Tokoh Masyarakat pada bulan September tahun 2017 menetapkan perubahan nama Dusun (Dusun I menjadi Dusun Rutih, Dusun II Menjadi Dusun Ujung Nuyem dan Dusun III Menjadi Dusun Berawang Merēpah) pada kesempatan yang sama pula berdasarkan instruksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Aceh Tengah tentang pembentukan nama ibu kota pemerintahan Kampung pada waktu itu dalam musyawarah secara bulat membuat kesepakatan bahwa nomenklatur ibu kota Pemerintahan Kampung Rutih diberi nama “ Mesjitasal Rutih,, dengan demikian sementara waktu cukup lengkap untuk menjalankan roda Pemerintahan Kampung Rutih dengan jumlah penduduk 602 jiwa.kepemimpinannya adalah sebagai berikut: Urutan Pejabat Pemerintahan Kampung.
Sumber: Pemerintahan Kampung Rutih 2018 Referensi |