SMA Negeri 5 Palangka Raya
SMA Negeri 5 Palangka Raya atau disingkat SMAN 5 Palangka Raya, merupakan salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMAN 5 Palangka Raya ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII.[2] Proses pembelajaran melalui penanaman nilai-nilai karakter menjadi prioritas di SMA Negeri 5 Palangka Raya. Mulai dari adanya tegur sapa antara sesama siswa, siswa dengan guru, berdoa, laporan sebelum pelajaran dimulai, pelaksanaan apel pagi dan apel siang, baris berbaris untuk keberangkatan sekolah (asrama kesekolah) maupun pada saat pulang sekolah (sekolah ke asrama). SejarahSekolah Menengah Atas Negeri 5 Palangka Raya, terletak di Jalan Tingang Km. 3,5 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. SMA Negeri 5 Palangka Raya, berdiri sejak tahun 1995 dengan nama “SMU-PLUS” (1995-1997), satu-satunya sekolah unggulan di Kalimantan Tengah, oleh Gubernur Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Kanwil Depdikbud Provinsi Kalimantan Tengah. SMU-Plus dibuka pada tahun pelajaran 1995/1996, untuk menjaring siswa yang memiliki potensi dan bakat minat yang tinggi serta berprestasi dalam bidang akademik. SMU-Plus ini didirikan berdasarkan kebijakan pendidikan nasional yang diamanatkan dalam GBHN 1993 dan himbauan Menteri Pendidikan Nasional RI agar setiap propinsi memiliki SMUPlus. Pada tahun 2005 berdasarkan SK Walikota berubah nama menjadi SMAN 3 Jekan Raya. SMA Negeri 3 Jekan Raya, selanjutnya ditetapkan sebagai “Sekolah Percontohan” pada tingkat SMA di Kalimantan Tengah Oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada saat itu, berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 188.44/280/2007, tanggal 21 Juni 2007. SMA Negeri 3 Jekan Raya, selanjutnya pada tahun pelajaran 2007/2008 ditunjuk sebagai “Sekolah Rintisan SBI (Sekolah Bertaraf Internasional)” oleh Direktoriat Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Surat Keputusan Nomor 662/CU/MN/2007 tanggal 5 Juli 2007, tentang penetapan rintisan SBI SEIndonesia sebanyak 99 buah SMA, salah satunya adalah SMA Negeri 3 Jekan Raya, Kota Palangka Raya, di Kalimantan Tengah. SMA Negeri 3 Jekan Raya atau SMU-Plus Kalimantan Tengah ini menjadi SMA Negeri 5 Palangka Raya pada sampai tahun 2015, sejak Agustus 2015 ditetapkan sebagai SMA Model hingga sekarang.[3] Pada awal tahun pelajaran 2015/2016, SMAN 5 Palangka Raya tidak lagi menerima siswa di asrama. Hal ini disebabkan subsidi dari Pemprov untuk menyediakan konsumsi kepada siswa di asrama tidak lagi diberikan. Dengan demikian, mulai saat itu siswa baru yang diterima di sekolah ini berangkat ke sekolah dari rumah atau tempat tinggal masing-masing. Tidak adanya lagi siswa di asrama telah mengembalikan sekolah ini sebagaimana sekolah regular pada umumnya. Tidak ada lagi penerimaan siswa baru melalui tes atau seleksi tertulis. Apalagi, kebijakan pemberlakuan sistem zonasi telah mengakomodasi atau memberikan kesempatan kepada calon siswa baru yang domisilinya dekat untuk bisa bersekolah di lembaga pendidikan ini.[4] School BrandingSMA Negeri 5 Palangka Raya memiliki istilah nama yaitu "Plus" yang berarti: FasilitasBerbagai fasilitas dimiliki SMA Negeri 5 Palangka Raya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:
EkstrakurikulerSMA Negeri 5 Palangka Raya memiliki banyak kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya,
Pranala luarhttp://sman5-palangkaraya.sch.id/ Diarsipkan 2015-01-21 di Wayback Machine. Referensi
|