Saiful Bukhari Azlan
Saiful Bukhari Azlan (lahir 6 Juli 1985) adalah mantan pembantu pribadi Anwar Ibrahim yang membuat laporan kepolisian bahwa dia telah disodomi oleh Anwar Ibrahim pada 29 Juni 2008.[1][2] BiodataSaiful merupakan seorang siswa yang aktif berorganisasi sejak masih berada di Universitas Tenaga Nasional (Uniten) di Bangi. Ia pernah aktif dalam Majelis Perwakilan Pelajar periode 2006/2007. Selain itu, ia diduga satu-satunya calon Majelis Perwakilan Pelajar yang pro-Aspirasi yang dilihat dari keberpihakannya kepada pemerintah. Setelah berhenti belajar di Uniten, Saiful menjadi sukarelawan di kantor PKR di Petaling Jaya membantu (pembantu khusus) Datuk Seri Anwar Ibrahim. Bertugas sebagai pengatur pertemuan dengan Ahli Parlemen yang ingin berpindah partai. DakwaanPada 7 Agustus 2008, majikan Saiful yakni Datuk Seri Anwar Ibrahim telah didakwa atas tuduhan melakukan sodomi atas dasar suka sama suka terhadap Saiful, termasuk kasus yang terakhir pada 26 Juni 2008. Anwar Ibrahim yang hadir telah mengaku tidak bersalah. Tuduhan itu menurut Bagian 377B Kanun Keseksaan bisa didakwa dengan hukuman penjara hingga 20 tahun.[3] Referensi
|