Salus populi suprema lex estoSalus populi suprema lex esto (diterjemahkan: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) adalah sebuah diktum dasar politik hukum negara yang pertama kali dikemukakan oleh Marcus Tullius Cicero (106–43 SM). Diktum ini dikemukakan oleh Cicero dalam bukunya yang berjudul De Legibus (Tentang Hukum).[1] Referensi
|