Sarana Multigriya Finansial
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau biasa disingkat menjadi SMF, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2005 dan berkantor pusat di Jakarta. Berbeda dengan mayoritas BUMN di Indonesia, perusahaan ini tidak berada di bawah pengelolaan Kementerian BUMN, tetapi berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.[4] SejarahPada tahun 1983, pemerintah Indonesia telah mewacanakan pembentukan lembaga pembiayaan sekunder perumahan. Pada tahun 1993, Kementerian Keuangan pun mulai melakukan studi kelayakan pembentukan lembaga pembiayaan sekunder perumahan. Hasil dari studi tersebut kemudian menjadi dasar penerbitan Keputusan Menteri Keuangan No. 132/KMK.014/1998, yang membuka peluang pendirian lembaga pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia. Pada bulan Juli 2005, Pemerintah Indonesia resmi mendirikan perusahaan ini. Pada tahun 2006, perusahaan ini mulai memberikan pinjaman ke lembaga penyalur KPR, mulai dari bank umum, bank syariah, bank pembangunan daerah, hingga perusahaan pembiayaan. Pada tahun 2009, untuk pertama kalinya, perusahaan ini menerbitkan obligasi senilai Rp 300 miliar. Hingga akhir tahun 2019, perusahaan ini telah menerbitkan surat utang sebanyak 39 kali dengan total nilai Rp34,05 triliun, baik melalui penawaran umum (obligasi) atau penawaran terbatas (Surat Utang Jangka Menengah dan Surat Berharga Komersial). Pada tahun 2018, perusahaan ini berekspansi ke industri perbankan syariah dengan membuka Unit Usaha Syariah (UUS).[5] Untuk mendukung pengembangan destinasi wisata, hingga bulan April 2022, perusahaan ini telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp 8,82 miliar untuk 105 pemilik homestay yang tersebar di 13 daerah di Indonesia.[6] Referensi
|