Sari Agung, Lalan, Musi Banyuasin
Desa Sari Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin, bagian selatan tepatnya dimuara saluran Primeternya dilintasi Sungai Lalan dibagian hulunya, kearah barat, berada diwilayah perbatasan Kecamatan Bayung Lencir dengan Provinsi Jambi, sedangkan bagian ilirnya, arah timur, bermuara di Tanjung Serai wilayah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Desa Sari Agung merupakan salah satu dari 27 (dua puluh tujuh) desa yang berada diwilayah Kecamatan Lalan diambil dari nama Sungai Lalan yang melintasi wilayah Kecamatan Lalan atau yang dahulunya sebelum tahun 2004 terkenal dengan nama Karang Agung Tengah. Desa Sari Agung dahulunya pada tahun 1989 bernama Unit Pemukiman Transmigrasi V P 5 B atau disingkat UPT V P 5 B, yaitu saat Pembinaan Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan dan resmi menjadi nama desa Sari Agung setelah menjadi Desa Definitif pada tahun 1993, nama Desa Sari Agung terdiri dua kata yang merupakan makna dan doa serta harapan dari para Tokoh sesepuh desa, Sari yang berarti Pati atau inti sedangkan Agung ialah Kebesaran yang di gabukan menjadi sebuah kata Inti sebuah Kebesaran, kemudian setelah dilepas dari Deptran dan PPH, selanjutnya Desa Sari Agung diserahkan ke PEMDA KAB. Musi Banyuasin. Penduduk Desa Sari Agung Mayoritas dalah masyarakat pendatang melalui program transmigrasi yang berasal dari pulau Jawa, yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Setelah berdomisili dan menetap di Desa Sari Agung selama lebih dari dua dasa warsa, penduduk Desa Sari Agung senantiasa hidup rukun, aman dan damai, mereka mengembangkan keterampilan bercocok tanam padi dan perkebunan dari daerah asalnya dengan hasil komoditas pertanian tanaman pangan berupa padi, jagung, kelapa/kopra, sawit, dan lain-lain. Mereka juga melestarikan nilai-nilai moral, sosial budaya dan agama yaitu mayoritas Islam, serta adat istiadat yang baik, seperti sifat dan sikap saling menghargai, toleransi serta bergotong royong, hal ini terbukti bahwa selama ini tidak ada pergeseran atau konflik yang bermotik sara, baik dengan sesama warga ataupun waega tetangga desa sekitarnya. |