Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang
Sei Semayang merupakan salah satu desa di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa Sei Semayang adalah pusat pemerintahan Kecamatan Sunggal. Asal NamaAsal nama Sei Semayang salah satunya dari nama sebuah pohon yang ada di dekat sungai. Pohon tersebut bernama pohon Mayang. Karena banyaknya aktivitas yang dilakukan di sungai tersebut, seperti mencuci, mandi, dan keperluan lainnya maka lama-kelamaan orang-orang menyebutnya sungai Mayang. Seperti biasa kebanyakan orang suka mempersingkat penyebutan nama daerah, maka disebutlah daerah itu menjadi Sei Semayang. Selain itu, ada juga yang menyebutkan bahwa dahulu Sei Semayang adalah tempat persinggahan bagi orang-orang yang dalam perjalanan dari arah Kota Medan menuju Kabupaten Langkat atau sebaliknya. Di desa Sei Semayang ini ada sungai yang cukup besar dan biasanya dijadikan tempat untuk sembahyang. Orang-orang menyebut daerah itu dengan sebutan sungai Sembahyang dan berubah menjadi Sei Semayang. SejarahPada zaman Belanda, wilayah Desa Sei Semayang bernama Rofferdam-A. Setelah itu berubah menjadi Desa Sei Semayang yang dipimpin oleh kepala kampung yang bernama Paiman pada tahun 1946-1963. Pada tanggal 30 September 1965, Desa Sei Semayang dipimpin oleh NG. Sembiring sebagai pejabat kepala kampung desa. Selanjutnya melalui pemilihan kepala desa Sei Semayang, NG. Sembiring terpilih menjadi Kepala Desa Sei Semayang sampai tanggal 11 Mei 2001. Suprayetno terpilih menjadi Kepala Desa sampai 2006. Asli Sembiring menjabat Kepala Desa 2006-2016. Selanjutnya Edy Zulfikar Sembiring 2016-2022. Abd. Razak 2022-sekarang. Desa ini mencuri perhatian pada dekade 1990-an akibat kasus Dukun AS atau Ahmad Suraji alias Nasib Kelewang yang melakukan pembantaian atau pembunuhan berantai terhadap 42 perempuan muda usia remaja hingga 40 tahun untuk keperluan kesaktian atau gaib.[1][2] GeografisA. Batas Wilayah -Sebelah Utara berbatasan dengan
-Sebelah Timur berbatasan dengan
-Sebelah Selatan berbatasan dengan
-Sebelah Barat berbatasan dengan
B. Struktur Wilayah Desa Sei Semayang memiliki luas wilayah ± 1266 Ha dengan penggunaan lahan sebagai berikut :
Wilayah AdministratifDesa Sei Semayang terdiri dari 18 Dusun Yaitu :
Rekam JejakAcara pelepasan wisuda taman madya karya SMK Taman Siswa Diski di hadiri oleh Kepsek,tenaga pengajar,Tomas ,Toga,wali murid serta wisudawan dan wisudawati.Selasa (23/5) Acara pelepasan wisuda yang di selenggarakan di gedung MCC jalan Binjai Km 14 bertujuan untuk mengapresiasi para wisudawan dan wisudawati yang telah lulus dari SMK Taman Siswa diski dan sekaligus menjadi ajang tali silaturahmi antara orang tua pelajar dengan yayasan pendidikan Taman Siswa. Kepala Desa Sei Semayang yang di wakili Sekretaris Desa Akhirul Wibowo dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada siswa dan siswi SMK Taman Siswa Diski yang telah menyelesaikan bangku SMK selama waktu Tiga Tahun,Dengan selesainya menempuh pendidikan di Yayasan taman siswa Diski di harapkan kedepannya dapat melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kepada kepala sekolah dan para guru pendidik kami ucapkan terima kasih atas sumbangsi dan dedikasi yang tinggi kepada anak anak kami yang selama ini telah memberikan bimbingan dan pelajaran selama menimbah ilmu di yayasan Taman Siswa.kepada para anak didik yang telah menyelesaikan pendidikan di bangku sekolah menengah kejuruan selama Tiga tahun agar nantinya dapat melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi,untuk itu dengan di laksanakan ya wisuda Taman Madya Karya SMK Taman Siswa Diski di harapkan satu sama lainnya tetap menyambung tali silaturrahmi. Sekali lagi kami atas nama pemerintahan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada yayasan Taman Siswa Diski atas di laksanakannya wisuda yang ke XIII tahun 2022/2023.semoga kedepannya yayasan ini akan terus melahirkan generasi generasi penerus bangsa yang handal.pungkas Sekdes Sei Semayang Akhirul Wibowo Lembaga-LembagaDesa Sei Semayang memiliki Lembaga-Lembaga yaitu : 1. Badan Permusyaratan Desa (BPD) 2. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 3. Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) 4. Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Referensi
|