Sekolah Siaga Bencana
Sekolah Siaga Bencana (SSB) adalah program berbasis sekolah dalam rangka membangun kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana di Indonesia. Program ini bertujuan menggugah kesadaran seluruh unsur, baik individu maupun kolektif, di sekolah dan lingkungan sekolah agar memahami dan siap menghadapi bencana yang mungkin terjadi. Sekolah Siaga Bencana dicanangkan secara nasional oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkait tingginya frekuensi bencana dan banyaknya potensi bencana di Indonesia.[1][2][3] Latar belakangIndonesia dipandang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam maupun faktor manusia yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan nasional.[1] Merespons pemikiran tersebut, Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia pun meminta para kepala daerah untuk memperhatikan penanggulangan bencana melalui pelaksanaan strategi pengarusutamaan pengurangan risiko bencana di sekolah.[4][5] Pada tingkat implementasi, program ini dilaksanakan dalam berbagai bentuk, di antaranya training of trainer, penyusunan materi panduan, hingga penyiapan sekolah-sekolah siaga bencana percontohan di daerah. Hanya saja, kendati memiliki kebijakan pada level nasional, pelaksanaan program sangat bergantung pada kebijakan pemerintah daerah sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan sekolah-sekolah, khususnya sekolah yang berada di daerah rawan bencana. Syarat menjalankan programAda beberapa syarat minimal untuk dapat menjalankan program sekolah siaga bencana di Indonesia. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut.[3]
Referensi
|