Semandang Kanan, Simpang Dua, Ketapang
Semandang Kanan adalah salah satu desa di Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. dan terletak dibagian utara kecamatan simpang dua merupakan salah satu Desa yang memiliki dataran rendah dibagian sebelah barat dan berbukit-bukit di bagian Timur, utara dan selatan di dukung oleh Topografi Desa. Desa Simpang Dua dilihat secara umum keadaannya merupakan daerah dataran rendah 6 – 200 cm di atas permukaan air laut dengan persawahan -+50-200 Hektar yang dialiri oleh sungai yaitu sungai Banyor dengan anak Sungai yaitu sungai Gema dan Saluran Sekunder.[1] Jika dilihat menurut desa, Desa Batu Daya adalah desa yang memiliki kepadatan penduduk terjarang yaitu sekitar 4 orang per km2 Sebaliknya, desa dengan kepadatan penduduk terpadat adalah Desa Semandang Kanan, yaitu sekitar 14 orang per km.[2] GeografisSecara geografis Desa Semandang Kanan terletak pada posisi 00 19’ 00’’LS – 00 54’ 00’’ LS dan 1090 46’ 24’’ BT – 1100 54’ 00’’ BT. Desa Semandang Kanan terletak relatif lebih dekat dengan Ibukota Kabupaten Ketapang sekitar 230 Km, Sementara jarak tempuhnya dari ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, yaitu sekitar 380 Km dan dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi darat. Batas WilayahAdapun batas-batas wilayah administratif Kecamatan Simpang Dua adalah sebagai berikut:
PendidikanPada tahun 2018 tercatat 2 TK, 2 SD, 1 SMP dan 1 SMA di Desa Semandang Kanan.
Ket : KB (Kelompok Bermain) Tingkat pendidikan di Desa Semandang Kanan relatif sudah merata, dari setiap jenjang pendidikan. SejarahDesa Semandang Kanan merupakan hasil penggabungan desa Simpang Dua, desa Sekucing Banjur, desa Selantak, desa Bukang, dan desa Mentawa Biring, sehingga pada waktu itu desa Semandang Kanan terdiri dari dusun Simpang Dua, dusun Sekucing Baru, dusun Bukang Selantak, dusun Pantan, dusun Mentawa Biring dan dusun Lembawang. Pada 17 Oktober 2003, dilakukan pemekaran desa, sehingga dusun Pantan, dusun Mentawa Biring dan dusun Lembawang masuk ke wilayah desa Kampar Sebomban (desa baru). Pada Februari 2004, wilayah desa Semandang Kanan dimekarkan menjadi beberapa dusun yaitu dusun Bukang Selantak menjadi dusun Bukang dan dusun Selantak Riban dan dusun Simpang Dua menjadi dusun Sungai Tontang.[3] Pada 2018, wacana pemerintahan desa Semandang Kanan memekarkan wilayah dusun Simpang Dua Rt.005 menjadi dusun Dawak, Sehingga dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2019 desa Semandang Kanan terdiri dari 6 (enam) dusun yaitu dusun Simpang Dua, dusun Sekucing Baru, dusun Selantak Riban, dusun Bukang, dusun Sungai Tontang dan dusun Dawak. Menurut sejarah, nama desa Semandang Kanan berasal dari nama Sungai besar yang terletak di wilayah desa ini yaitu Sungai Semandang dan desa ini terletak di sebelah kanan mudik Sungai Semandang.[3] PemerintahanNama-nama Kepala desa (Kades) yang pernah menjabatAdapun nama-nama Kades yang pernah menjabat di desa semandang kanan terpilih adalah sebagai berikut:
Keterangan : Data bersifat sementara (tidak lengkap) Lihat : Pemilihan Kepala Desa Semandang Kanan 2023 DusunDesa Semandang Kanan terdiri dari 5 Dusun, - Rukun Warga, dan 19 Rukun Tetangga. Pada tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 3.414 Jiwa (42,10 %) dengan luas wilayah 241,06 km² (23,00%) dan sebaran penduduk 14 jiwa/km². Adapun nama dusun di Desa Semandang Kanan adalah sebagai berikut:[4]
Sumber : Simpang Dua dalam Angka 2020 , (6)* Dusun Dawak masih wacana Referensi
Pranala luar
|