Sinar Petir, Bulok, Tanggamus
Sinar Petir adalah salah satu pekon yang berada di wilayah kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Indonesia. Dahulu Pekon Sinar Petir merupakan hutan yang cukup lebat di Indonesia. Pembuka area hutan yang lebat tersebut adalah Thasim bin Hambali & Syafe'i bin Hambali pada tahun 1940, dan merekalah yang menjadi generasi pertama di pekon tersebut. Pekon Sinar Petir merupakan wilayah yang masyarakatnya mayoritas petani, hasil pertanian berupa kopi, kakao, cokelat, lada, cengkih, pisang, durian, dan beberapa hasil pertanian lainnya. Mayoritas penduduk di pekon Sinar Petir adalah Suku Sunda yang berasal dari keturunan Banten Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. SejarahSejarah dimulai tahun 1960 jalan di pekon Sinar Petir merupakan jalan setapak, pada tahun 1976 jalan pekon sinar petir mulai dibuat jalur kendaraan bermotor. Nama Pekon Sinar Petir diambil dari nama Kecamatan Petir, Kabupaten Serang Banten yang merupakan daerah asal penduduk awal desa Sinar Petir. Pekon Sinar Petir merupakan pekon penuh dengan kegotong-royongan, empati yang tinggi dan saat ini pekon sinar petir merupakan sebuah pekon yang cukup berkembang di Kabupaten Tanggamus Tujuan wisata
Merupakan air terjun yang memiliki ketinggian kurang lebih 50m. Lokasi dapat di jangkau menggunakan kendaraan roda dua dari jalan utama desa Sinar Petir. Jalan menuju lokasi sudah menggunakan cor sehingga memudahkan pengunjung untuk menuju lokasi tersebut. Pendidikan
Sarana olahraga
Daftar Kepala Pekon/Lurah
Pembagian Administrasi
Pranala luar |