Skadron Udara 17
Skadron Udara 17 (atau Skadud 17/VIP) adalah sebuah skuadron udara VIP/VVIP (Pesawat kepresidenan Indonesia) yang berada di bawah pelaksana operasional Wing Udara 1 Lanud Halim Perdanakusuma. Skadron Udara 17 dibentuk berdasarkan keputusan KSAU (dulu Menteri Panglima Angkatan Udara / Menpangau) No. 31 tanggal 1 Agustus 1963 yang berkedudukan di Lanud Halim Perdanakusuma. SejarahSkadud ini dulunya bernama Skuadron Udara IV. Pada tahun 1963, namanya dirubah menjadi Skadud 17 oleh keputusan Menteri/Panglima Angkatan Udara No. 31. Angka 17 diambil dari tanggal proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.[1] Skadud ini pernah menerbangkan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ban Ki-moon, dengan menggunakan pesawat Boeing 737. Perjalanan melintasi benua itu bertolak dari markas di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma dan diawaki langsung oleh Letkol Pnb Bambang Gunarto, komandan yang ke-25.[1] Tugas dari skadud ini mirip seperti "Presidential Airlift Group 89th Airlift Wing Angkatan Udara Amerika Serikat", atau lebih dikenal dengan sebutan "Air Force One"-nya.[1] OperasionalPemeliharaannya Skadron Udara 17 berada di bawah penanganan Kementerian Sekretariat Negara Indonesia bahkan pengoperasian pesawat di bawah koordinasi Sekretariat Militer Presiden RI. Skadron udara ini hanya khusus digunakan untuk Presiden maupun Wakil Presiden saat mengadakan kunjungan kerja di daerah-daerah di pelosok Indonesia. Skadud ini pernah memiliki 21 buah Il-14 Avia 3 C-140 JetStar, C-47, 7 L401/402 Cessna, Fokker F27 Friendship, Fokker F28 Fellowship, C-130 Hercules, Boeing B707, Boeing B737.[2] Saat ini tercatat pesawat jenis Boeing B-737 400, C-130 Hercules, dan Fokker F27 Friendship menjadi armadanya. Di skadud ini, pernah memiliki AS-332 Super Puma, tetapi sejak 2018, sejak dibentuknyaSkadron Udara 45 TNI Angkatan Udara dengan tugas utama penerbangan VIP pesawat terbang sayap putar alias Helikopter, maka heli tersebut dipindahkan ke Skadud 45.[1] Komandan
Referensi
Daftar pustaka
|