Stasiun Kamal
Stasiun Kamal (KML) adalah stasiun kereta api nonaktif yang terletak di Kamal, Kamal, Bangkalan. Stasiun ini termasuk dalam Wilayah Penjagaan Aset VIII Surabaya dan dahulu melayani kereta api ke berbagai jurusan di Pulau Madura. Sebagai stasiun besar di Madura, stasiun ini memiliki depo lokomotif dan bengkel. Stasiun ini cukup mudah diakses dari Jalan PJKA yang terhubung langsung dengan Jalan Raya Kamal–Kalianget. Di dekat stasiun ini juga terdapat Kantor Pengusahaan Aset PT KAI wilayah Madura, yang menempati bekas rumah dinas Madoera Stoomtram Maatschappij. SejarahStasiun ini dibuka pada tahun 1898 sebagai titik awal pembangunan jalur kereta api lintas Madura. Dibangun oleh Madoera Stoomtram Maatschappij, stasiun ini terintegrasi langsung dengan Pelabuhan Kamal sehingga para penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan ke Jawa dapat langsung menggunakan kapal feri menuju Surabaya tanpa harus berjalan kaki jauh. Pembangunan terus dilanjut hingga pada tahun 1901 sampai di Kalianget.[3] Pada tanggal 1 September 1913, dibangunlah shortcut jalur kereta api dari stasiun ini ke Stasiun Kwanyar, sehingga kereta dapat langsung menuju Stasiun Kwanyar tanpa harus melewati Stasiun Bangkalan.[4] Namun pada masa pendudukan Jepang jalur tersebut ditutup hanya sampai Stasiun Sukolilo setelah dari Stasiun Telang dibangun percabangan menuju Stasiun Sukolilo agar dapat tersambung ke Pamekasan, karena daerah Batuporon merupakan kawasan militer khusus yang dijaga ketat.[5] Karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur ini pada tahun 1984. Untuk menandai keberadaan stasiun tersebut, aset bangunan stasiun masih dipertahankan dan dikuasai oleh PT Kereta Api Indonesia. ReaktivasiBerdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2019, Jalur kereta api lintas Madura rencananya akan diaktifkan kembali guna mendukung pemerataan dan percepatan pembangunan di sekitar wilayah Gerbangkertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan). Reaktivasinya pun direncanakan dari Jembatan Suramadu hingga sampai Kabupaten Sumenep tidak sampai Kalianget dan tidak melewati Kecamatan Kota Bangkalan hingga Satasun Kamal di Kecamatan Kamal,Kabupaten Bangkalan.[6] Galeri
Referensi
|