Taman Hutan Pinus JambiTaman Hutan Pinus Jambi atau Hutan Kenali adalah wisata hutan pinus yang mulai dibuka pada 2007, di bawah pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.[1] Hutan pinus ini terletak di jalan Jambi-Palembang KM 11 Kenali Asam bawah atau berada di gerbang perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.[2] Area yang memiliki luas 10,5 hektar[3] ini penuhi dengan pohon pinus, makanya tempat ini lebih di kenal dengan nama hutan pinus.[1] SejarahAwalnya pada 1964 Taman Hutan Pinus Kota Jambi merupakan areal konservasi untuk pohon gaharu, bulian, sungkai, mahoni dan pinus.[1] Wisata Hutan Pinus resmi dibuka untuk umum sejak 2007, di bawah pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi.[4] Sejak awal pandemi Covid-19 taman hutan tersebut sempat di tutup oleh pemerintah, dan tidak ada lagi yang berkunjung. Memasuki new normal kawasan wisata hutan tersebut kembali di buka dan sepi pengunjung.[3] BiayaSesuai Perda setiap pengunjung dikenakan restribusi atau biaya masuk. Untuk perorang dewasa, biaya yang dikenakan sebesar Rp 5 ribu dan anak-anak Rp 3 ribu. Untuk rombongan dari perguruan tinggi dan sekolah, dewasa dikenakan biaya Rp 3.500 per orang dan anak-anak Rp 2.000 per anak.[5] Referensi
|