Tata kelola perusahaanTata Kelola Perusahaan (bahasa Inggris: corporate governance) adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas. Tata kelola perusahaan adalah suatu subjek yang memiliki banyak aspek. Salah satu topik utama dalam tata kelola perusahaan adalah menyangkut masalah akuntabilitas dan tanggung jawab mandat, khususnya implementasi pedoman dan mekanisme untuk memastikan perilaku yang baik dan melindungi kepentingan pemegang saham. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menuntut perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan. Perhatian terhadap praktik tata kelola perusahaan di perusahaan modern telah meningkat akhir-akhir ini, terutama sejak keruntuhan perusahaan-perusahaan besar AS seperti Enron Corporation dan Worldcom. Di Indonesia, perhatian pemerintah terhadap masalah ini diwujudkan dengan didirikannya Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada akhir tahun 2004. Kode dan pedomanPrinsip-prinsip dan kode tata kelola perusahaan telah dikembangkan di berbagai negara dan diterbitkan oleh bursa efek, perusahaan, investor institusional atau asosiasi (institut) direktur dan manajer dengan dukungan pemerintah dan organisasi internasional. Prinsip-prinsip Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan PembangunanBeberapa pedoman tata kelola perusahaan yang paling berpengaruh adalah Prinsip-Prinsip Tata Kelola PerusahaanG20/OECD, yang pertama kali diterbitkan sebagai Prinsip-Prinsip OECD pada tahun 1999, direvisi pada tahun 2004, dan direvisi lagi serta disahkan oleh G20 pada tahun 2015.[1] Berdasarkan hasil kerja OECD, organisasi internasional lainnya, asosiasi sektor swasta, dan lebih dari 20 kode tata kelola perusahaan nasional, Kelompok Kerja Pakar AntarpemerintahTentang Standar Akuntansi dan Pelaporan Internasional<a25(ISAR) dibentuk untuk menghasilkan pedoman praktik terbaik mengenai pengungkapan tata kelola perusahaan.[2] Pedoman lainnyaDewan Bisnis Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan(WBCSD) telah melakukan pekerjaan pada tata kelola perusahaan, khususnya pada akuntansi dan pelaporan.[3] Pada tahun 2009, International Finance CorporationdanUnited Nations Global Compactmenerbitkan laporan Tata Kelola Perusahaan: fondasi bagi kewarganegaraan perusahaan dan bisnis yang berkelanjutan,[4] menghubungkan tanggung jawab lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan dengan kinerja keuangan dan keberlanjutan jangka panjang.[butuh rujukan] Organisasi yang dipimpin oleh investor, International Corporate Governance Network (ICGN), didirikan oleh individu-individu di antara sepuluh dana pensiun terbaik di dunia pada tahun 1995.[5] Tujuannya adalah untuk mempromosikan standar global tata kelola perusahaan. Bacaan lanjutan
Referensi
Pranala luar
|