Tax Relief Act
Tax Relief, Unemployment Insurance Reauthorization, and Job Creation Act of 2010 (Pub.L. 111-312, H.R. 4853, 124 Stat. 3296, diberlakukan Desember 17, 2010), disetujui oleh Kongres Amerika Serikat tanggal 16 Desember 2010 dan disahkan oleh Presiden Barack Obama pada tanggal 17 Desember 2010.[2] Undang-undang ini berfokus pada pembatalan sementara ketetapan lama Economic Growth and Tax Relief Reconciliation Act of 2001 (EGTRRA) dan Jobs and Growth Tax Relief Reconciliation Act of 2003 (JGTRRA), yang bersama-sama dikenal dengan sebutan "potongan pajak Bush", selama dua tahun. Pajak penghasilan akan dikembalikan ke nilai zaman pemerintahan Clinton terhitung tahun 2011 seandainya Kongres tidak menyetujui hukum ini. UU ini juga memperpanjang sejumlah ketetapan di American Recovery and Reinvestment Act of 2009 (ARRA atau 'the Stimulus'). UU ini mencakup pula sejumlah tindakan terkait pajak dan ekonomi demi menciptakan efek stimulasi baru, terutama perpanjangan tunjangan pengangguran dan pengurangan pajak gaji FICA selama satu tahun, sebagai bagian dari persetujuan antara Obama dan fraksi Republik di Kongres. Dampak moneter dari tindakan ini secara keseluruhan mencapai $858 miliar.[3] Hukum ini diberi nama Middle Class Tax Relief Act of 2010 saat masih digodok di DPR. Paket stimulus ini dijuluki "persetujuan pajak Obama-GOP" dan "potongan pajak Obama".[4][5][6] Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|