Tempat ziarah nasionalTempat ziarah nasional adalah gereja Katolik atau tempat suci lainnya yang telah memenuhi persyaratan tertentu dan diberi kehormatan ini oleh konferensi waligereja nasional untuk mengakui budaya khusus gereja, makna sejarah, dan keagamaan.[1] ProsesAgar sebuah gereja dapat menerima status tempat ziarah nasional memerlukan sejumlah langkah dan sertifikasi. Gereja tersebut terlebih dahulu harus ditetapkan sebagai tempat ziarah keuskupan (atau keuskupan agung), suatu kehormatan yang diberikan oleh uskup atau uskup agung setempat.[2] Untuk ditetapkan sebagai tempat suci, gereja yang dituju harus merupakan tempat "di mana banyak umat beriman melakukan ziarah karena alasan kesalehan khusus."[1] Harus melampaui gereja-gereja lain dalam hal ibadah, pembinaan Kristiani, dan pelayanan sosial.[2] Jika persyaratan ini terpenuhi, paroki mengajukan petisi kepada uskup untuk meninggikan gereja secara kanonik.[3] Ketika devosi telah berkembang, tempat ziarah keuskupan atau keuskupan agung dapat mengajukan petisi kepada Konferensi Waligereja Katolik nasional. Evaluasi yang dilakukan oleh para uskup di negara tersebut melibatkan pertimbangan termasuk hukum kanon, liturgi, dan doktrin.[2] Deklarasi tempat suci internasional diberikan oleh Takhta Suci.[4] Kuil internasional
Lihat jugaReferensi
|