Tempilang, Tempilang, Bangka Barat
Wilayah administratifDesa Tempilang dibentuk sebagai salah satu desa dalam wilayah administratif Kecamatan Tempilang pada tahun 2001. Pada tahun tersebut, Kecamatan Tempilang dibentuk sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka.[1] Kemudian melalui Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003, Kecamatan Tempilang menjadi bagian dari Kabupaten Bangka Barat. Undang-undang ini menetapkan pemekaran sebagian wilayah Kabupaten Bangka Barat menjadi Kabupaten Bangka Barat.[2] Sehingga Desa Tempilang kemudian menjadi bagian dari Kecamatan Tempilang dalam wilayah Kabupaten Bangka Barat.[3] TradisiPerang KetupatTradisi Perang Ketupat diadakan oleh penduduk Desa Tempilang tiap tanggal 15 Sya'ban atau minggu ketiga bulan Sya'ban. Bentuknya adalah permohonan keselamatan kepada Tuhan untuk melindungi penduduk desa dari malapetaka yang ditimbulkan oleh makhluk gaib.[4] Penyelenggaraan Perang Ketupat diadakan oleh keturunan suku Lom di Desa Air Lintang. Lokasinya di Pantai Pesisir Kuning.[3] Makan beras arukBeras aruk adalah makanan tradisional masyarakat Desa Tempilang.[5] Bahan campuran pembuatan beras aruk adalah hasil perasan tepung yang dibuat dari ubi kayu.[6] DemografiPenduduk di Desa Tempilang berasal dari suku Lom dari garis keturunan suku Jering dan suku Kedale. Suku Jering berasal dari wilayah di sekitar daerah aliran sungai Jering dengan jumlah anggota suku yang sedikit. Sementara anggota suku Lom dari suku Kedale di Desa Tempilang berasal dari wilayah Desa Beruas, Kecamatan Kelapa.[3] PengembanganDesa Tempilang termasuk salah satu bagian dari susunan hierarki perkotaan dalam sistem perkotaan Kabupaten Bangka Barat. Perannya sebagai pusat pelayanan kawasan.[7] Berdasarkan Indeks Desa Membangun, status Desa Tempilang pada tahun 2014 masih desa berkembang. Namun pada tahun 2018, statusnya telah menjadi desa maju.[8] Referensi
|