Tio Tek Hong (perusahaan rekaman)
Tio Tek Hong adalah perusahaan rekaman (label) musik pertama di Hindia Belanda (sekarang Indonesia) yang didirikan pada tahun 1904. SejarahPerusahaan rekaman tersebut pertama kali didirikan oleh seorang Peranakan bernama Tio Tek Hong. Ia dikenal di Batavia sebagai seorang saudagar dan pemilik Toko Tio Tek Hong di Passer Baroe bersama dengan saudaranya Tio Tek Tjoe.[1] Pada awalnya, perusahaan rekaman tersebut hanya mengimpor rekaman-rekaman luar negeri dengan media silinder fonograf.[2][3] Setahun kemudian, Tio Tek Hong mulai membuat dan merilis rekaman-rekaman lagu dengan media piringan hitam. Pada saat perekaman, seorang penyanyi akan bernyanyi atau berbicara sambil menghadap sebuah corong fonograf, sementara sebuah jarum perekam bergetar dan menggores pada lilin cakram master.[4] Pada masa itu, lagu-lagu yang direkam umumnya berirama keroncong, gambus, kasidah dan musik Melayu. ProduksiPiringan-piringan hitam produksi Tio Tek Hong umumnya terbuat dari bahan dasar sirlak (shellac, sejenis getah yang terbuat dari kotoran serangga kutu lak) dan dimainkan dalam kecepatan tujuh puluh delapan rotasi per menit. Sebagai tanda merek dagang, Tio Tek Hong dapat terdengar mengucapkan kalimat "Terbikin oleh Tio Tek Hong, Batavia" pada setiap permulaan lagu.[2] Pada masa itu hanya kalangan menengah ke atas yang mempu membeli piringan hitam dikarenakan biaya pembuatannya yang mahal.[5] Referensi
|